Maulana: “Pihak Kabupaten Harus Bijak Mengenai Keinginan Warga Desa Kace Timur Ingin Masuk Kota Pangkalpinang ?!”

Propinsi kepulauan bangka belitung.

Bangka ” Sabtu.”6-10-2022, Dalam keinginan warga desa kace timur, kecamatan mendo barat kabupaten bangka induk, yang keinginan warga desa kace timur, mau masuk ke wilayah kota pangkalpinang , merupakan suatu hal yang sudah wajar, maka itu setidak tidak pihak kabupaten bangka dapat memberi solusi atau mengeluarkan kebijakan sehingga apa yang menjadi keinginan warga desa kace timur menjadi suatu kebahagian bagi warga desa kace timur.

Maulana saat, memberi stekmen mengenai warga desa kace timur pingin gabung ke kota pangkalpinang, itu sebenarnya sudah lumrah , karena setiap warga negara punya hak untuk mengeluarkan pendapatnya yang mana sudah di atur dalam UUD undang undang  dasar  1945 , maka itu pihak pemerintah daerah kabupaten bangka untuk bisa memberi suatu solusi kepada warga desa kace timur, 

Di samping itu juga dalam.hal batas batas wilayah sebenar semenjak bangunan perumahan UPTB , di bangun atau dirikan, pada tahun 1980.an ,kebanyakan yang mengambil perumahan atau sering disebut Perumnas Jalan mentok km.5 ,itu yang tinggalnya para pendatang alias orang pangkalpinang, dan masa itu pula perumnas UPTB, juga tidak ada nama desa yang kami tahu itu adalah kami berpenduduk kota pangkalpinag , yang mana pada saat itu indentitas kami di kelurahan kampung keramat kecamatan Rangkui., Namun entah kenapa semenjak tahun 1990 perumnas tiba tiba masuk bagian dari desa kace ,yang mana sepengetahuan kami, batas yang menjadi tapal batas kami adalah jembatan kace ,yang merupakan salah satu tanda yang kami tahu. 

Tambahnya juga , dan pada tahun.2009!kurang lebih kalau tidak salah tiba tiba ada pemekaran wilayah maka prumnas jalan mentok km.5 tiba tiba menjadi desa persiapan , dan setelah beberapa tahun berjalan ,kemudian menjadi kace timur ,namun ironis sampai dari tahap ketahap perubahan status dari kace , desa persiapan ,dan kace timur ,maka itu warga masih banyak yang ber ktp kota pangkalpinang.hingga sampai saat ini.

Ditambah Muhammad Rifuad yang merupakan warga yang bergitu lama juga tinggal di perumahan UPTB.alias prumsed perumahan sederhana prumnas jl.mentok km.5 pangkalpinag , sebenar pihak pemerintah kabupaten harus bijak.dan memberi terbaik apa kehendak masyarakat , semua ini demi ketertiban adminitrasi ,.dan juga semenjak dulu penduduk desa kace timur tidak sepadat sekarang , namun semakin padat penduduk kace timur, malahan masih banyak juga warga ber ktp pangkalpinang , bukan ber arti warga tidak mau pindah jiwa, dengan alasan alasan yang tepat bahwa untuk kepengurusan bukan berarti di kabupaten ribet, namun hanya untuk ngurus jarak tempuh yang jauh itu alasan dan juga alasan lain juga banyak karena anak anak kami setiap tahun jauh untuk bersekolah , sedangkan pada saat ini anak kami kebanyakan bersekolah di pangkalpinag dari tahun dulu nya , maka  itu ,sebaiknya terutama bapak bapak Dewan kita yang ada di kabupaten, maupun di tingkat propinsi  untuk dapat menyerap aspirasi kami ini, semoga apa yang menjadi kemauan warga desa kace  timur pingin masuk bagian dari kota pangkalpinang. 
 
Dan juga Muhammad Rifuad. Kalau memang kace timur harus menjadi kelurahan kace timur dibawah naungan kecamatan mendo barat atau  menjadi kelurahan kace timur dibawah naungan kecamatan Rangkui kenapa tidak bisa, semua  tergantung kebijakan  yang di ambil.oleh pemerintah . tutupnya.

Ginews.tv.investigasi.com.
(Tim)