Babinsa Larang Petani Pasang Jebakan Tikus Berarus Listrik

Sragen, Menghadapi musim tanam, petani diresahkan dengan hama tikus. Lantaran tikus dapat merusak tanaman padi yang mulai tumbuh, sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan gagal panen. Senin ( 07/11/2022 )

Terkait hal itu, Serda Dwi Meindrianta Babinsa Mojodoyong anggota Koramil 05/Kedawung Kodim 0725/Sragen menghimbau petani agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik yang dipasang di pematang sawah.
Menurutnya larangan tersebut dilakukan mengingat pemasangan jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik sangat berbahaya, karena dapat membahayakan keselamatan orang.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik, karena berbahaya dan melanggar aturan,” tutur Serda Dwi.

Serda Dwi menyarankan agar petani menggunakan strategi gropyokan secara manual dengan teknik pengasapan dan obat atau racun dalam menghadapi hama tikus.

“Pengendalian hama tikus lebih bagus dilaksanakan dengan cara melakukan gropyokan serentak dan berkelanjutan. Itu lebih efektif dan tentunya lebih aman,” tandasnya.

(Agus Kemplu)