Bandar Lampung
GlobalInvestigasinews.com
“Jika pemberitaan itu benar, artinya telah terjadi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pekerjaan proyek yang ada di Provinsi Lampung, yang mengarah pada indikasi korupsi serta merugikan keuangan Negara,”tegas Yusuf pada Senin (7/11/2022).
Ketua DPW PWDPI Lampung, M. Yusuf juga menduga adanya kualitas bangunan yang buruk selama ini disinnyalir adanya praktek KKN yang mengarah pada fee Proyek. Sehingga masih kata dia mempengaruhi kualitas bangunan.
Terpisah, seperti dilansir pada akun Youtube Lampung TV, Seorang pemborong mulai mencurigai proyek pembangunan jalan di Lampung dimonopoli kelompok tertentu karena perusahaannya tidak menang tender dalam proyek perbaikan Jalan Ruas Simpang Soponyono hingga Serupa Indah, Waykanan, Tahun Anggaran 2022 bernilai 34,8 miliar rupiah. Dalam temu pers di kantornya, Jalan Ryacudu, Perum Korpri, Sukarame, Bandarlampung, Jumat, 5 Agustus 2022, Usup Burlian, pimpinan Cabang Lampung PT Rajasa Tomax Globalindo, mengatakan ia sudah mengikuti setiap tahapan tender lewat LPSE. Usup Burlian juga menuding panitia tender curang.
Ia mencotohkan dengan penawaran PT Lematang Sukses Mandiri yang ia sebut selalu ranking pertama, tetapi digugurkan dengan alasan tidak ada surat pernyataan, padahal sudah mereka upload. Demikian halnya dengan pengalaman PT Rajasa Tomax Globalindo.
Perusahaan ini sudah menurunkan penawaran 6,7 persen dan berada di ranking 1, tetapi gugur, dengan alasan tidak mengupload SBU, padahal sudah mereka upload.
Usup Burlian menyebut pihaknya akan terus melakukan sanggahan, melapor ke Polresta atau Polda Lampung, bila perlu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mengusut transparansi tender proyek jalan di Lampung.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro LPSE Lampung Slamet Riyadi, Senin 8 Agustus 2022, mengatakan pihaknya memberi waktu lima hari kepada PT Rajasa Tomax Globalindo untuk menyanggah dan Pokja akan melakukan jawaban melalui sistem pengadaan elektronik.(Red).