PEKANBARU-Kamis (17/11/2022) di wilayah seputaran Jl. Labersa Kelurahan Simpang Tiga kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru.Dalam rangka mancegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah rawan terbakar serta bahaya dampak dari Karhutla,Serda Delvian menghimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap kebakaran segera lapor cepat apabila menemui titik api.
Kami terus meningkatkan supaya jangan lagi ada yang membuka lahan dengan cara membakar yang bisa berdampak menyebabkan pencemaran lingkungan warga setempat dan apabila kedapatan membakar lahan akan mendapatkan sanksi denda pun cukup berat bagi pelaku pembakar. ” pungkasnya.
Terpisah Danramil 05/Sail Kapten Cba Y Zebua mengatakan bahwa Babinsa bersama MPA juga sudah menyambangi dan menghimbau warga akan bahaya karhutla keseimbangan ekosistem dan sanksi pidana melakukan pembakaran lahan dan hutan.
” kita juga sampaikan agar masyarakat memberikan informasi apabila akan melakukan pembakaran lahan untuk bertani dan petugas TNI akan membantu mengawasi proses pembakaran hingga matinya api, sehingga warga masyarakat tidak terkena sanksi pidana. “Ujarnya.
Kapten Cba Y Zebua menegaskan apabila warga tidak melapor jika melakukan pembakaran lahan maka saat diketahui aktivitas tersebut petugas akan segera mematikan api walau bertujuan membuka lahan.
Sampai saat ini situasi masih aman terkendali dan dapat terkendali bersama TNI Serta MPA. ‘pungkasnya.***