LAPOR KAPOLRES, “AKTIFITAS TAMBANG EMAS ILLEGAL (PETI) DI DESA SUNGAI KAPAS (C2) KECAMATAN BANGKO HARUS DISIKAT HABIS ?!”

MERANGIN GLOBAL INVESTIGASI NEWS. Akhir – akhir ini pihak jajaran Polres Merangin sangat gencar melakukan penertiban dan penindakan aktivitas PETI ( Dompeng ) di beberapa wilayah Kabupaten Merangin, patut diacungkan jempol. Akan tetapi masih saja ada aktivitas PETI ( Dompeng ) yang beroperasi, seperti halnya yang berada di wilayah Desa Sungai Kapas ( C 2 ) Kecamatan Bangko seakan – akan belum tersentuh aparat penegak hukum ( APH ), Apakah aparat penegak hukum tidak mengetahui atau ada orang kuat di belakang aktivitas PETI ( Dompeng ) tersebut ?

Berdasarkan pantauan Media Cetak & Online Global Investigasi News Sabtu 19 / 11 / 2022 ada 2 set mesin Dompeng beraktivitas di lokasi tersebut. Pada saat Tim dari Media Cetak & Online Global Investigasi News mendatangi lokasi, para pekerja tambang sudah bersembunyi dan hanya ada satu orang yang di temui di lokasi PETI. Dengan nada seakan – akan tidak senang dengan kedatangan beberapa awak media, lalu melontarkan ucapan ” Nih ada LSM masuk ke blok D, sambil mengambil gambar para awak media yang berada di lokasi yang diduga pemilik mesin – mesin Dompeng tersebut.

Berdasarkan keterangan di lokasi bahwa pemilik berinisial PKN , Untuk itu diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak tegas aktivitas PETI ( Dompeng ) yang berada di wilayah Desa Sungai Kapas ( C 2 ) Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Propinsi Jambi.agar tidak ada persepsi ditengah masyarakat bahwa Aparat Penegak Hukum ( APH ) tebang pilih dalam penertiban dan penindakan aktivitas PETI di Wilayah Kabupaten Merangin ini. ** (Bersambung)
( Tim Merangin )