Bogor- Aksi pencurian yang terjadi perumahan PH 10 yang berada di desa Cikahuripan Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Bogor pada Kamis 8 Desember 2022 malam gagal usai aksinya di ketahui warga.(9/12/2022)
Kejadian tersebut terjadi saat pihak keamanan perumahan yang memarkirkan kendaraannya di depan rumah, mendapati adanya seorang pria yang keluar dari dalam halaman rumah tiba-tiba mendorong dirinya. Yang kemudian di teriaki maling oleh pihak kemanan tersebut hingga membuat terduga pelaku pencurian melarikan diri.
Terduga pelaku tersebut berhasil di amankan warga yang turut melakukan pengejaran. Pihak kepolisian dari Polsek Klapanunggal yang tiba di lokasi setelah menerima informasi tersebut pun langsung mengamankan terduga pelaku pencurian.
Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Devi S.I.K menjelaskan bahwa dari penyelidikan yang kita lakukan bahwa terduga pelaku berinisial N ini di duga mengalami gangguan jiwa, hal tersebut di dapat dari keterangan yang di berikan oleh pihak keluarga bahwa terduga pelaku ini sudah mengalami gangguan jiwa sejak 5 tahun lalu.
Selain itu hal tersebut juga di kuatkan dari informasi yang di berikan warga yang mengenali terduga pelaku N ini, bahwa membenarkan bahwa yang bersangkutan ini di duga mengalami gangguan jiwa. Saat ini terhadap N sendiri sudah kita bawa ke RUSD Cileungsi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan bahwa yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa, ungkapnya.
Sumber Humas Polres Bogor
E Permana