Pengawasan Zona Integritas Polresta Pangkalpinang Dalam Mempertahankan WBK Untuk Menuju WBBM Polres Pangkal Pinang

Propinsi kepulauan Bangka belitung.

Ginews.tv.investigasi com.id.

Pangkalpinang.Selasa.13-12-2022
Humas Polresta Pangkalpinang Id – Itwasda Polda Kep. Bangka Belitung bersama Biro Rena Polda Kep. Bangka Belitung kunjungan kerja ke Polresta Pangkalpinang dalam rangka Pengawasan Zona Integritas Polresta Pangkalpinang dalam mempertahankan WBK untuk menuju WBBM di aula sarja arya racana Mapolres Pangkalpinang, Selasa (13/12).

Hadir dalam kegiatan penilaian Zona Integritas AKBP Agus Siswanto, S.H., S.IK., M.H. selaku katim didampingi KOMPOL Febri Surya Wardana, A.md., S.IK selaku sekretaris tim penilai internal, KOMPOL Widodo S.H selaku anggota tim penilai internal, AKP Djuanidi, S.H, Ps. Kabag Ren Polresta Pangkalpinang, AKP Durman Siregar Ps. Kabag Log Polresta Pangkalpinang, dan seluruh operator Zona. Integritas Polresta Pangkalpinang.

Plt. Kapolresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H, melalui Ps. Kabag Ren
AKP Djunaidi mengatakan selamat datang tim penilai Zona Integritas dari Itwasda dan Biro rena Polda Kep. Bangka belitung guna Memantau dan melihat langsung Polresta Pangkalpinang dalam membangun Zona Integritas Di Wilayah Polresta, kami menyadari betul masih ada kekurangan demi membangun Zona integritas, untuk itu mohon bimbingan agar dapat mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bahwa perlu diketahui bersama Polri harus manciptakan pelayanan kepada masyarakat secara Clean And Clear, Wajib hukumnya bagi kepolisian terhindar dari sifat korup dikarenakan Sistem trasparansi yang diterapkan pada bagian pelayanan di lingkungan Polri, ungkap Ketua Tim AKBP Agus.

Untuk itu kami harapkan kepada Polresta Pangkalpinang agar dalam penilaian nanti tunjukan secara maksimal hasil di wilayah Polresta Pangkalpinang ini, kami harapkan pula di Polresta ini menjadi Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” Tegasnya.

“Hal ini di pedomani sebagai bentuk pertanggung jawaban perintah dari Pimpinan dalam Hal ini adalah Kapolda,” Pungkasnya.

Selanjutnya Tim penilaian dengan memeriksa satu persatu administrasi pendukung Zona Intergeritas yang dipersiapkan oleh Personel Polresta Pangkalpinang.

Ginews.tv.investigasi.com.id.
(Fuad)