Sungai Penuh – globalinvestigasinews.com
Dugaan pungutan liar kepada murid di SMK Negeri 2 Sungai Penuh kembali mencuat setelah adanya laporan dari Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Sungai Penuh. Dugaan pungutan terjadi pada hari sabtu tanggal 10 Desember 2022.
Uang sejumlah Dua Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah, dipungut dari murid kelas XI, uang tersebut diduga harus dibayar sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023 yang akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 12 Desember tahun 2022.
Hampir mencapai Satu Miliar Rupiah dana dikucurkan Negara per tahun untuk membiayai anak didik di SMKN 2 Sungai Penuh yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah, padahal gaji guru sudah besar, tunjangan profesi sudah besar, di tambah lagi uang sertifikasi guru yang begitu besar, masih juga mau uang murid ungkap sekelompok aktivis yang peduli dengan pendidikan di Kota Sungai Penuh.
Persoalan di SMK Negeri 2 Sungai Penuh tidak bisa di biarkan, mesti dilaporkan segera ungkap Iwan dan kawan-kawan, disamping itu FK juga menambahkan, ada sekitar 5 sekolah di Kota Sungai Penuh akan segera dilaporkan.
Sampai berita ini di terbitkan Andi Zubir selaku penanggung jawab penuh Anggaran Bantuan Operasional Sekolah di SMK Negeri 2 Sungai Penuh belum ada tanggapan. (SF/R-CS)