Tulang Bawang Barat
GinewstvInvestigasinews.com
Pemerintahan Marga jaya ,kembali melaksanakan Pembagian Bantuan langsung tunai (BLT-DD)sebayak 93 keluaraga Penerima Manfaat (KPM) 40% bersumber dari Dana Desa (DD) mulai dari januari hingga tahap ke tiga desember tahun 2022 , kegiatan berlangsung di balai Marga jaya, Kecamatan Gunung Agung ,Kabupaten Tulang Bawang Barat ,Kamis 15/12/2022
Diserahkannya langsung kepada Masyarakat Bantuan Langsung Tunai (BLT ) yang bersumber dari Dana Desa (DD)sebesar Rp.300.000 /KK sebanyak 93 kepala keluarga (KK)adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid- 19 , kepada Penerima Manfaat (KPM)yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah.
Dalam acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Pimpin Langsung oleh Kepala Tiyuh ,Boimin beserta Perangkat kampung lainnya ,Yang bersama sama ikut juga membantu menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang Berhak mendapatkan
“Selanjutnya Boimin ,selaku Kepala Tiyuh Marga Jaya dalam Penyampaianya, mengatakan berkaitan dengan penanganan Covid-19 ini dijelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dari Dana Desa (DD)sudah di laksanakan Tahap Satu ,Dua dan Tiga pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah: keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.
Masing masing Penerima Bantuan Tunai (BLT-DD)yang sudah tersalurkan langsung,di terima masyarakat semuanya berjalan dengan baik serta terkordinir dan dalam pelaksanaannya pemberian Bantuan Langsung Tunai( BLT )adalah adanya data yang valid dan terintegrasi sehingga dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran, diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dan yang berhak menerima bantuan adalah keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kehilangan Mata pencaharian akibat covid-19,dan dapat membantu memulihkan Ekonomi masyarakat ,
Lebih lanjut Boimin , selaku kepalo tiyuh ,menghimbau kepada masyarakat tiyuh Marga jaya agar selalu mematuhi Protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah ,dan dia berharap kepada masyarakat ,untuk kesadarannya agar tetap ikuti aturan yang sudah ditetapkan,guna menciptakan Herd Immunity dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ,” tutup “Boimin
Rilis.
J/ Kaperwil
GinewstvInvestigasi.com
Provinsi Lampung….melaporkan.