Berita  

RUSMANA, SP KEPALA UPTD PERTANIAN KEC. LEBAKWANGI: BERUPAYA MEMBENAHI BIDANG PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN UNTUK KESEJAHTERAAN WARGA DI WILAYAH KERJANYA

Kuningan, Global Investigasi Nes
Rusmana, SP, Kepala UPTD Pertanian Lebakwangi punya mimpi besar untuk lingkungan dan ingin membantu untuk mewujudkan bersama-sama salah satunya adalah Kuningan menjadi Kabupaten Konservasi Alam yang mana sumber daya alam yang begitu melimpah ruah dapat kita manfaatkan sebaik mungkin.
Rusmana, SP, Kepala UPTD Pertanian Lebakwangi: “Kita harus banyak berinovasi kemajuan adalah sebuah perubahan kita harus berani keluar dari zona nyaman untuk dijadikan sebuah tantangan dengan menggali potensi sisi yang lain yang mana sebenarnya banyak program-program yang sangat bagus hanya saja bagaimana kita tinggal memanfaatkannya dengan baik”.
Rusmana, SP., mempunyai andil yang cukup besar untuk mensejahterakan para petani terutama di bidang pertanian dan ketahanan pangan yang ada di wilayah kerja Kecamatan Lebakwangi. Beliau merupakan sosok yang ramah, sopan santun, berwibawa, baik budi dan bermasyarakat.
Saat di temui awak media di ruang kerjanya, beliau menyampaikan beberapa tugas pokok dan kesiapannya untuk membenahi bidang pertanian dan ketahanan pangan di wilayah kerja yang dipimpinnya.
UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian merupakan salah satu berkedudukan sebagai unsur pembantu kepala dinas dalam melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada wilayah kerjanya, ia menuturkannya.
Lebih jauh beliau menyampaikan bahwa UPTD Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) mempunyai tugas melaksanakan penyuluhan pada tingkat kecamatan sejalan dengan program penyuluhan Tingkat Kabupaten. Adapun rincian tugas pokok UPTD, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) adalah sebagai berikut:

  1. Melaksanakan penyuluhan berdasarkan program penyuluhan pertanian sesuai dengan wilayah kerja per Kecamatan
  2. Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan. dan pasar pertanian
  3. Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha bagi pelaku utama dan pelaku usaha
  4. Melaksanakan fungsi pos simpul koordinasi dan sinergitas di setiap kecamatan mengenai Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN).
  5. Melaksanakan tugas lain yang di berikan oleh atasan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
    Pada era revolusi industri 4.0 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sejatinya disiapkan untuk lebih berperan aktif terhadap pergerakan pembangunan pertanian dengan mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 520/2017. BPP mempunyai peran strategis yang harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada wilayah kerja penyuluhan pertanian di Kecamatan dengan pihak terkait lainnya.
    Pembangunan di bidang pertanian ini tentunya harus didukung dengan melengkapi prasarana dan sarana penyuluhan, meningkatkan pelayanan kepada petani, dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan penyuluh pertanian baik aspek manajerial maupun sosio cultural serta mempunyai keterampilan dan menguasai teknologi informasi dan komunikasi.
    BPP juga harus terus meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian, membangun keswadayaan dan kemandirian petani serta pengusaha tani di wilayah kerjanya masing-masing. Rusmana, SP., terus berupaya keras untuk memakmurkan para petani khususnya di wilayah Kecamatan Lebakwangi melalui Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) ini. (Rajak)