“Permintaan Maaf Camat Rajabasa Mewakili Staf Oknum Sekcam, Ditulis Melalui Pesan WhatsApp ?!”

Lampung – selatan
GinewstvInvestigasinews.com – Beberapa hari lalu telah viral di Media Pers online yang diberitakan awalnya dari GinewstvInvestigasinews.com , terkait dengan seorang oknum (KM) , staf Sekretaris Camat Raja Basa, Lampung Selatan. Oknum Sekcam diduga telah melakukan penghinaan kepada simbol organisasi Lembaga LiBapan

Atas tindakan oknum sekcam nya tersebut lantas selaku Camat Raja Basa menyampaikan permintaan maaf, ditulis melalui sms whatsApp berikut ini :

Assalamualaikum..Pak Jun, atas nama camat saya mohon kan maaf atas kekeliruan dan tingkah laku staf sekcam saya , semoga ini tidak terjadi dan terulang kembali, Terimakasih

Menangapi permohonan maaf oknum yang diwakilkan oleh Camat tersebut, pihak Junaidi selaku Kepala Badan DPD Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN ) provinsi Lampung menyambut baik permohonan maaf tersebut.

“Saya selaku pribadi memaafkan , karena kita sebagai manusia biasa pastinya tidak luput dari salah baik tutur kata dan prilaku dalam kehidupan kita sehari -hari , tetapi menyadari kesalahan yang dibuat kemudian meminta maaf itu jauh lebih mulia apabila kita bisa lakukan, karena Tuhan kita saja Maha Pemaaf” ,ucap Junaidi.

Walaupun sebelum nya Junaidi sendiri sempat berniat ingin mempolisikan perbuatan oknum sekcam ini dengan delik pasal Penghinaan apabila pihak Camat dan Sekcam tidak segera meminta maaf. Hal ini karena sebelumnya Junaidi merasa tidak terima atas penghinaan kepada Lembaga nya dengan mengatakan bahwa _Logo LIBAPAN yang terpasang di kendaraan itu untuk manakut-nakuti tawon .

” Lembaga ini punya kekuatan hukum yang legalitasnya disahkan oleh negara dimana perannya adalah sebagai kontrol sosial dan kontrol terhadap kinerja pemerintah, demi menjamin berjalannya Program Pembangunan Nasional”. Imbuh Junaidi

Masih kata Junaidi menambahkan, karenakan ini sudah menjadi pemeberitaan yang viral di berbagai media online , maka silahkan sampikan permintaan maaf itu melalui media-media online yang sudah memberitakan,

“Kalau merasa dirugikan dengan pemberitaan di media pers yang sudah viral silahkan menggunakan Hak Jawab dan meminta maaf, sesuai mekanisme Pers yang berlaku. Tidak perlu ada intervensi pihak lain ,karena saya tidak punya kewenangan mengatur independensi Pers” , imbuh Junaidi

Sapto Hermawan selaku Sekretaris pengurus dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung pun menyesalkan hal semacam ini terjadi dan mendukung langkah-langkah yang diambil, Agar tindakan seperti ini tidak pernah terulang lagi ,baik di organisasi LIBAPAN atau pada organisasi Lembaga lainnya.

“Atas kejadian ini semoga kita semuanya saling menghargai ,dapat menjaga lisan dan etika dalam berinteraksi sosial atau dengan sesama lembaga, saling menghormati lembaga atau organisasi lainnya, karena kita semua tujuannya sama-sama ingin memajukan daerah kita”, ucap Sapto.

Ditempat terpisah , seorang perwakilan warga masyarakat bernama AR yang saat itu berkunjung menyampaikan, maksud dan tujuan selaku perwakilan keluarga Oknum sekcam ,meminta petunjuk akan permasalahan yang terjadi agar ada penyelesaian.

Hal senada pun dikatakan oleh Junaidi sekiranya maksud dan tujuan itu baik maka pihaknya menerima permintaan maaf tersebut. Dan sebaiknya menyenggangkan waktunya datang ke kediaman atau ke kantor LIBAPAN.

Terkait berita yang sudah viral media, pihak nya tidak punya kapasitas untuk membatalkan kembali pemberitaan tersebut karena sudah menjadi produk Jurnalistik Media.

Junaidi menganjurkan agar segera saja memberikan klarifikasi dalam Hak Jawab dan sekaligus sampaikan permintaan maaf kepada organisasi dan segenap pengurus LIBAPAN melalui rekan-rekan media pers yang sudah memberitakan .

Tim