“PENAMBANGAN TANPA IJIN (PETI) ILLEGAL KONON KATANYA MILIK HY DI DESA PELIPAN KAB. MERANGIN SEMAKIN MERAJALELA ?!”

GINEWS TV INVESTIGASI KABUPATEN MERANGIN – Konfirmasi langsung dengan “HY” dirumahnya di Desa Pelipan, Jum’at pada tanggal 6/1/23 tersebut .

Menurut HY saat dikonfirmasi Awak Media GINEWS TV INVESTIGASI berkata bahwa, “Ya itu memang milik saya pribadi, namun untuk saat ini tambang emas kami agak kurang dapat.

Itupun usaha anak saya kasih modal.untuk buka tambang Emas Ilegal tersebut. ujar H. Yudi ke Team Media GINEWS TV INVESTIGASI Kabuatem Merangin.

Namun hal yang menjadi masalah adalah akses jalan antar Kecamatan Sungai Manau dan Kec. Tabir Barat hampir putus akibat adanya aktifitas tambang ilegal yang diduga milik HY yang terletak di Desa Palipan pinggir jalan per Desa tersebut, sedangkan alat tambang itu sendiri menggunakan dua alat excavator yang mencapai kedalaman 12 meter sudah lama beroperasi diduga tanpa disentuh APH setempat, katanya.