Berita  

‘Para Pelaku Penganiayaan Warga Sumber Rejo – Kemiling Tak Kunjung Ditangkap, Ada Apa !?”

Bandar Lampung
GinewstvInvestigasinews.com
Seorang pria warga Sumberejo,Kemiling bernama Rusdi (56) menjadi korban penganiayaan dan perusakan kendaraan yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria berinisial Prn, Dds , dan Spr .

Peristiwa tersebut terjadi pada penghujung tahun 2022 kemrin tepatnya hari Kamis (29/12). Saat itu Rusdi bersama rekannya Rimba san Subani menunggu traktor digubuk/saung di Jln Wan Abdurrahman.

“Sekira pukul 21.00 WIB kami diserang dan dilempari batu oleh Prn, Dds , dan Spr dengan membawa teman-teman nya sekitar duapuluh orang lebih pada saat itu, dan saya terkena lemparan batu tepat di kepala dan di wajah” , tutur Rusdi

“Saya langsung keluar dari gubuk/saung, lalu PNM melempar batu ke muka saya dan terkena muka bagian mata saya, kemudian saya jatuh, rasanya sakit luar biasa dan gelap penglihatan saya” , tambah Rusdi .

Selajutnya Rusdi berlari pulang menuju rumahnya , sepeda motornya ditinggalkan di lokasi karena harus menyelamatkan diri setelah melihat jumlah kawanan pelaku yang banyak.

Selanjutnya, setelah dari rumahnya kemudian Rusdi melaporkan kejadian itu ke Polsek Kemiling dan langsung oleh kanit dengan surat laporan nomor : LP/B1/321/X/2022/Resta Balam/Sektor Kemiling. Kemudian berangkat ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Sepulang dari Visum , Rusdi menuju TKP untuk mengambil sepeda motor nya yang sudah dalam keadaan dirusak ban bagian depan dengan kondisi terbelah , dan kondisi gubuk/saung dalam keadaan sudah roboh dan rusak.

Indra Gandhi ,SH selaku pengacara Rusdi setelah dikonfirmasi melalui WA mengatakan bahwa sampai saat ini pelaku belum tertangkap juga oleh jajaran Polsek Kemiling , padahal ketiga terduga pelaku utama (Pr, Ds, Sp) tersebut sangatlah terang.

“Peristiwa penyerangan ini diduga dikomandoi dari seorang warga berinisial Lgn , dan dibekingi oleh oknum anggota aparat baju hijau”, pungkas Indra Gandhi yang mengaku membantu korban secara sukarela karena rasa kemanusiaan semata (pro bono).

Melalui Pengacara nya , Rusdi meminta agar aparat penegak hukum tidak sulit untuk menangkap para pelaku dengan segera, karena keberadaannya para pelaku sangat terang [*]