PEKANBARU- Global Investigasi News.Com, Babinsa Kelurahan Rejosari Peltu Masturo Koramil 04/Lph Kodim 0301/Pbr melaksanakan kegiatan mediasi kepada kedua belah pihak antara Deplover Perumahan Azura bapak Sueyadi Caniago 42 tahun dengan salah seorang warga bapak Lempar 57 tahun dengan permasalahan resapan air perumahan dan air limbah perumahan di Jalan Segar Gg. Nilam RT 1 RW 8 Kec. Tenayan Raya Pekanbaru.Jumat (13/1/23).
Kegiatan Mediasi di hadiri dalam mediasi tersebut Seklur bapak Dalimin S.Sos Babinsa Peltu Masturo,
Bhabinkamtibmas Bripka Ari Sumirat, Kasipem bapak Gunawan SE, Tukang ukur Kelurahan bapak Helmi, Ketua RW 8 bapak Haris S.Pd, Warga masyarakat bapak Lempar, Pihak Deplover bapak Suryadi Caniago, Tokoh masyarakat.
Adapun permasalahan yang terjadi pihak Perumahan Azura pernah berjanji pada tahun 2018 untuk membuat Drainase lingkungan agar air limbah yang ada di perumahan ketika debet air hujan dapat mengalir keparit namun selama ini pihak pengembang mengabaikan dan tidak membuang Drainase di maksud sehingga ketika hujan lebat air limbah perumahan yg berbau menggenang di halaman rumah bapak Lempar. Dan bapak Lempar melarang pihak Deplover untuk melanjutkan pembangunan di komplek perumahan Azura.
Dalam mediasi tersebut Babinsa Rejosari Peltu Masturo meminta kepada pihak Deplover untuk menepati janji dan pada akhirnya pihak Deplover bersedia menerima tuntutan dari bapak Lempar dan akan seger membuat Drainase perumahan hinga ke saluran pembuangan umum pada awal bulan Februari. Persoalan selesai dalam keadaan aman dan tertib.Pungkas Peltu Masturo.(lbs)