BATANG ,GIN, Tim buru sergap gabungan dari Satreskrim Polres Batang dan Polres Pekalongan Kota, sejak Jum’at malam hingga Sabtu pagi, terpaksa mengamankan sedikitnya 14 orang remaja berbagai usia, mulai dari 17 hingga 21 tahun. Mereka diketahui merupakan warga Karangmalang, Bendan dan Panjang kota Pekalongan.
Mereka diamankan, karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang remaja bernama Arya Hadi Putra, warga Karangasem Selatan Kabupaten Batang yang akhirnya meninggal dunia, setelah sempat mendapat perawatan medis akibat luka sabetan benda tajam dibeberapa bagian tubuhnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, tawuran terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan, tepat sebelah timur jembatan SMP 17 Pekalongan pada Jum’at (13/01/2023) dini hari. Puluhan remaja asal kota Pekalongan dan Kabupaten Batang terlibat tawuran, masing-masing dengan membawa senjata tajam.
Saat ini, ke 14 remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang unit PPA Satreskrim Polres Batang. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa sajam berupa parang dan celuri.Rus