SULBAR GINEWS TV. Anggota satuan polres mamasa, melakukan penggerebakan tempat judi sabung ayam dengan mengamankan satu orang tersangka dan beberapa barang bukti lainnya. Sabtu, 21 Januari 2022
Adapun tempat kejadian berada di Dusun Salubue, Desa Rante puang, Kecamatan Sesena padang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat. Dimana kegiatan yang dilakukan tersebut adalah kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat).
Dari informasi yang sempat dihimpun bahwa tepat pada pukul 15:30 wita aparat kepolisian dari polres mamasa melakukan penggerebekan yang dianggap sebagai tempat perkumpulan judi sabung ayam dengan mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti lainnya.
Turut hadir dalam penggerebekan, yakni:
- AKP DEDI YULIANTO, S.H (Kabag Ops Polres Mamasa)
- IPTU HAMRING,S.H ( Kasat Reskrim Polres Mamasa)
- IPTU BORAHIM S,H ( Kasat Intelkam Polres Mamasa)
- IPDA YOGA SUKMA PRATAMA S. Tr. K
- IPDA JHON FRANKLIN
- IPDA HARIS DWI WIBOWO S. Tr. K
- Pers sat reskrim dan sat intelkam
Adapun data tersangka satu orang yang sempat diamankan itu yakni PONGGA L (70 tahun) dengan alamat Dusun Panbe Desa Rante puang, kecamatan Sespa, kabupaten Mamasa. Lalu Barang bukti yang sempat diamankan, sbb:
- 7 (tujuh) Ayam Masih Hidup
- 1 (satu) Ayam Mati
- 2 (dua) Buah Taji Ayam
- Uang Rp. 405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah)
- 6 (enam) Buah Pasang kaki Ayam
- 1 (satu) Pucuk Senapan Angin
- 1 (satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Badik
- 5 (lima) Unit Motor
- 1 (satu) unit mobil ( Masih di lokasi di karenakan kunci mobil di pegang oleh pemiliknya)
Sampai pada Pukul 18.00 wita kegiatan penggerebekan Tempat judi sabung ayam akhirnya selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan terkendali.
(ROMAN)