LEBAK-BANTEN, Globalinvestigasinews.com – Dalam rangka menentukan arah pembangunan suatu Desa, maka diperlukan suatu perencanaan pembangunan dan musyawarah penyerapan aspirasi dari Masyarakat. Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa Anggalan Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Provinsi Banten, yang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPD Kabupaten Lebak 2024 Desa Anggalan Kecamatan Cikulur. pada hari Rabu (25/1/2023)
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPD Kabupaten Lebak 2024 Desa Anggalan Kecamatan Cikulur tersebut, dihadiri Camat Cikulur Sukmajaya, S.IP, Kanit Binmas BRIPKA Bayu Aji, Babinkamtibmas BRIPTU Iwan Gunawan, Babinsa SERDA Eko, Kepala Desa Anggalan Fanji Rahayu, beserta perangkatnya, anggota BPD Anggalan, perwakilan RT, RW, Tomas, Toda dan Toga serta Masyarakat Desa Anggalan sekitar 20 orang.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Cikulur AKP Kemas Husni Thamrin menjelaskan,
“Ya, saya tugaskan Kanit Binmas beserta Bhabinkamtibmas, untuk menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPD Kabupaten Lebak 2024, di Desa Anggalan Kecamatan Cikulur, dimana Musrenbang tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyerapan aspirasi pembangunan dari Masyarakat, agar bisa masuk pada Musrenbang tingkat Kecamatan dan bisa terealisasi di tahun 2024 dengan skala prioritas,” Ungkapnya.
Ia juga menambahkan, “Dalam kesempatan ini, selain menghadiri giat Musrenbangdes ini, kami juga bersilaturahmi sekaligus memberikan pesan – pesan kamtibmas kepada Masyarakat Desa Anggalan Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak khususnya,” Pungkas orang nomor satu di Polsek Cikulur.
Kaperwil Provinsi Banten : Alfian