Bogor – Polsek Ciomas Polres Bogor tindak lanjuti laporan aduan terkait aksi pencurian yang terjadi di Komplek Mohoni desa Laladonkecamatan cikmas Kabupaten Bogor pada Jum’at (27/01).
Aksi pencurian tersebut terjadi saat kondisi rumah kosong karena ditinggal pergi oleh pemilik rumah. Akibatnya sejumlah Perhiasan mulai dari Cicin emas, logam mulia , jam tangan Berhasil dibawa kabur oleh para pelaku. Total kerugian akibat kejadian tersebut pun di tafsir mencapai 20 Juta Rupiah.
Terkait aksi pencurian tersebut kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi S.H mentakan bahwa Saat ini kami sedang mendalami aksi pencurian tersebut, Dengan menggelar olah TKP di lokasi kejadian, Selain itu beberapa orang saksi pun sudah Kita mintai keterangan, Ungkapnya.
Sumber : Humas Polres Bogor
E. Permana