127 total views, 1 views today
GIN, MERANGIN, Team Media Cetak & Online GINEWS TV INVESTIGASI mendatangi langsung dan membawa alat ukur untuk mengsinkronkan temuan dilapangan dengan yang ada dipapan informasi volume jelasnya 100 meter.
Angaran dengan Dana Desa mencapai Rp. 200.000.000,- Angaran itu sudah jelas ditulis di papan informasi bahwa anggaran tersebut dari APBDES Tahun 2022 awal.

Informasi dari Ketua BPD, Ishak selaku Ketua BPD Desa Kapuk menurut keterangan beliau lebih dari 100 meter informasinya kalau keterangan kami selaku Ketua BPD yang jelas lebih dari 100 meter-lah tidak kurang dari 100 meter itu sudah ada laporan pekerja ke kita selaku Ketua BPD tapi kalau itu kurang dari 100 meter itu saya tidak tahu kata Ketua BPD Desa Kapuk.
Tidak berapa lama kemudian Kades Kapuk.Yulisman selaku Kades Kapuk mendatangi kerumah Ketua BPD dan menjelaskan hal tersebut dengan Team Media GINEWS TV INVESTIGASI mengatakan itu lebih 100 meter dengan dana Rp. 200.000.000.
Keterangan Kades ke awak media, dalam keterangannya kepada Media Cetak & Online GINEWS TV INVESTIGASI Kabupaten Merangin langsung mengukur menggunakan meteran, jelas terdapat kurang lebih panjang 84 meter yang sudah di rehab.
Kemana sisa 16 meter tersebut dan biayanya memang benar dapat laporan masyarakat tentang pembangunan jembatan dengan anggaran diduga “dimakan siluman ?!”, itu sudah jelas banyak kurang lebihnya kerugian terhadap anggaran Dana Desa tersebut.
Harapan warga masyarakat Desa Kapuk Kecamatan Tabir Lintas berharap ada Team dari BPK dan Peengawasan dari Kantor Inpektorat mengecek langsung ke lapangan tidak ada berita bohong dan simpang siur bagi masyarakat desa kapuk tersebut terhadap dana .yang di gunakan untuk Rehab jembatan gantung tersebut. ***
RH & Team