40 total views, 1 views today
•Peran Sinergi TNI-Polri Dalam Pembangunan Ekonomi Inklusif•
- Sangat memerlukan dukungan kepastian pelaksanaan dan penegakan hukum serta keamanan
- Memerlukan aktivitas ekonomi sektor riil yang membutuhkan perizinan yang masuk dalam rezim hukum.
- Harus dikawal dengan profesional oleh TNI dan Polri, sebab bisa timbul gesekan-gesekan dalam pelaksanaannya.
- Seringkali aktivitas ekonomi menimbulkan konflik sosial, apalagi terkait dengan usaha terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam yang seringkali terjadi berasal dari proses perolehan perizinan yang tidak sesuai dengan aturan hukum dan tidak transparan.
- Transparansi Internasional Indonesia tahun 2022 menempatkan Indonesia pada indeks persepsi korupsi 34, turun 4 poin dari tahun sebelumnya 38, disebabkan oleh proses perizinan berusaha dan berinvenstasi yang kolutif dan tidak memberi kepastian hukum. Oleh sebab itu secara inklusif dan pentahelik, termasuk TNI dan Polri, harus menangani ini dengan sebaik-baiknya.
- Penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pungli memiliki peran penting dalam pencegahan munculnya aktivitas ekonomi yang dapat menimbulkan konflik dan kerusakan lingkungan.
- Turunnya Indeks Persepsi Korupsi tahun 2022 bukan spesifik terjadi pada sektor penegakan hukum melainkan lebih banyak pada hulunya, yakni proses perizinan dan birokrasi yang tidak menjamin kepastian hukum.
- Pada saat terjadi konflik dan gangguan keamanan, akan terjadi ketidakpercayaan dari investor sehingga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.
- Konflik seperti ini tentu harus diantisipasi dengan baik oleh aparat keamanan dengan sangat hati-hati karena harus memperhatikan kepentingan hak-hak warga negara serta kelestarian lingkungan, sekaligus kepentingan ekonomi nasional.
- Panduan yang harus digunakan adalah ketentuan hukum yang berlaku, yang melindungi hak warga negara dan pelaku ekonomi.
- Posisi ini hanya dapat dijalankan jika sinergisitas dan soliditas TNI-Polri tetap terjaga.