Babinsa Sosialisasikan Coklit  Pantarlih di PPS Kelurahan Tangkerang Utara Bersama Pejabat Publik

PEKANBARU – Global Investigasi News.Com, Babinsa kelurahan Tangkerang Utara Koramil 05/Sail Kodim 0301/PBR  Sertu Arif Santoso melaksanakan Sosialisasil Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) di wilayah binaan  Selasa (14/2/23)

Turut hadir dalam kegiatan  ketua PPK Kecamatan Bukitraya Rio Akbar, Panwas Kelurahan bapak Burhandi, Wakit ketua DPRD kota Pekanbaru  Tengku Aswendi Fajri SE dan Kasipem kelurahan.

Danramil 05/Sail Kapten Cba Y..Zebua melalui Sertu Arif Santoso mengatakan, adapun tugas Pantarlih Pemilu 2024 yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 yakni membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, serta memberi tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.

Selain itu, tugas Pantarlih selanjutnya adalah menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sertu Arif Santoso.(lbs)