Danpos Kulim dan Forkopimcam Kulim Melakukan Operasi Persuasif Tempat Usaha Hiburan dan Warung Remang-remang

PEKANBARU -Global Investigasi News.Com, Bulan Ramadhan adalah bulan dimana kesucian dan kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah Puasa. Menyikapi hal itu dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Penjabat Walikota (Pj Wako) Pekanbaru No. 11/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023 yang berisi pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1444 hijriyah di Kota Pekanbaru, Danpos Kulim, Camat Kulim dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kulim melakukan operasi persuasif tempat usaha hiburan dan warung remang-remang, Hal ini langsung dijalankan melakukan penyisiran di wilayahnya.

Ada beberapa titik yang didatangi  Camat Kulim dan tim, yaitu Kelurahan Kulim , dan Kelurahan Sialangrampai. Dimana dua kelurahan ini menjamurnya lokasi panti pijat di pinggiran jalan Lintas Timur.

Menurut Raja Faisal, operasi persuasif ini, menyisir tempat usaha karaoke, warung remang-remang, panti pijat yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan. Lokasi yang disisir terletak di jalan Lintas Timur, Kawasan Hotspot Maredan, Kelurahan Sialang Rampai dan Kelurahan Kulim.

Danpos Kulim Peltu F.Siburian menambahkan “Upaya yang kami lakukan adalah mengimbau para pelaku usaha untuk menutup kegiatan operasionalnya selama bulan suci Ramadan. Kami melakukan pengecekan identitas, penggeledahan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba pada pengunjung dan para pekerja di lokasi hiburan umum,” kata Danpos.

Ia menambahkan, “Kami meminta para pelaku usaha untuk menutup selama Ramadan. Kami akan memantau selama beberapa hari ke depan, dan jika masih ada pengaduan dari masyarakat, kami akan melakukan sweeping dengan tindakan tegas, Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk menaati peraturan dalam bulan suci Ramadan,” tegas Danpos Kulim.(lbs)