RINDI UMALULU,||Serka Fajarudin Babinsa Koramil 02/Rindi Umalulu, Kodim 1601/Sumba Timur bersama Kepala Desa Kayuri membantu penyelesaian sengketa tanah antara warganya, bertempat di kantor Desa Kayuri, Kecamatan Rindi, kabupaten Sumba Timur, Kamis (30/03/2023).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri kepala Desa Kayuri, Kaur Pemerintah, Babinsa, kepala Dusun, RT, dan tokoh masyarakat.
Pada kesempatan ini, Babinsa mengatakan musyawarah ini bertujuan agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa menimbulkan masalah yang berdampak keributan antara kedua belah pihak.
Babinsa juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Kepala Desa memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
(Mrth/global)












