Dialog Publik Supremasi Hukum Tindak Pidana Korupsi “Terkait Peraturan Bupati Kerinci Adirozal No. 20 Tahun 2016 !?”

KERINCI | GLOBALINVESTIGASINEWS.COM

Menguak Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kabupaten Kerinci, Th 2017 – 2021.

Kejari Sungai penuh hadiri undangan Talk show di Radio Andalas Fm Kerinci Senin, (03/04/2023)

Talk show dialog Publik yang bertemakan “Konsistensi Penegakkan Hukum Pada Dugaan Korupsi Rumdis DPRD Kerinci” tersebut langsung dipandu (Host) oleh Safwandi (Andi Andalas), Selaku Presiden Andalas, yang juga merupakan CEO Media Andalas Group.

Beberapa Narasumber yang diundang pada dialog Publik tersebut diantaranya adalah Kejari Sungai Penuh, yang dalam hal ini di wakili oleh Kasi intel Kejari Sungai penuh, Andi Sugandi.

Sementara itu dari organisasi kemahasiswaan IMM kerinci dihadiri Ketum IMM Kerinci Yopi Aprizal, sedangkan Akademisi, Livia Sikmon Putra, SH. MH dan perwakilan PERS, Rezanda SP (Laskar Media).

Dialog Publik yang diselenggarakan Oleh Media Andalas Group bertujuan untuk menjawab pertanyaan Publik terkait kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten kerinci yang saat ini di tindak lanjuti oleh Kejari sungai penuh.

Dalam Talk show tersebut beberapa pertanyaan di lontarkan oleh Host kepada Kejari Sungai penuh terkait kelanjutan perkara kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten kerinci.

Sebelumnya Kasi intel kejari Sungai penuh mengungkapkan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Kejari di Studio Andalas, karena sedang Dinas di luar Daerah. 

“Saya mewakili Kepala Kejari Sungai penuh meminta maaf karena beliau tidak bisa hadir di acara ini, karena ada acara di luar daerah”. ujar Andi selaku Kasi intel Kejari Sungai penuh.

Saat Talk show berjalan, mewakili Kejari Sungai penuh, Andi Sugandi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menindak lanjuti perkara tunjangan rumah dinas DPRD kabupaten kerinci.

Sementara itu Ketua umum IMM kerinci, Yopi menyampaikan tanggapannya didalam Talk show tersebut.

” Saya mewakili IMM Kerinci yang terus mengkawal perkara tunjangan rumdis DPRD Kabupaten kerinci, ingin meminta penjelasan kepada Kejari Sungai penuh. sudah sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan oleh Kejari dalam mengusut kasus ini”. Tandas Yopi.

Lanjut Yopi, Dan setelah di kembalikannya uang tersebut, apakah tindakan hukumnya masih tetap berlanjut atau berhenti.

Yopi Mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan jikalau kasus ini tidak dikawal bersama sama

“disini Kami dari IMM kerinci tetap menggandeng kejari sampai kasus ini benar benar bertemu titik terang”. Tegas Yopi.

Dari Pers juga menyampaikan hal yang sama.jangan tebang pilih.”Equality before the law”

“saya dari media akan terus memantau informasi dan perkembangan kasus tunjangan rumah dinas DPPR Kerinci, supaya informasi yang kami sampaikan kepada Masyarakat bisa lebih jelas, sehingga masyarakat merasa tenang”. ujarnya

Disisi lain Livia Sikmon Putra, dari Akademisi, menuturkan bahwa hal ini harus dilihat mulai dari administrasi nya terlebih dahulu.

“Ya baru kita masuk dalam unsur pidana nya, dan saya rasa kejari sejauh ini sudah melakukan apa yang harus mereka lakukan, mereka juga tidak bisa tergesa gesa dalam mengambil keputusan karena masih banyak barang bukti yang harus di kumpulkan. “Tutur Livia

Dalam closing statement Kasi intel kejari menjelaskan Bahwa saat ini memang sudah ada tiga tersangka yang di tahan, dan sejauh ini juga sudah di kembalikan uang sejumlah  5 Milyar lebih.

“Uang ini di kembalikan oleh Anggota DPRD Kabupaten kerinci, ini merupakan inisiatif dari mereka untuk mengembalikan uang tersebut, setidaknya hari ini kami sudah menyelamatkan kerugian Negara terlebih dahulu sebelum kami menetapkan tersangka-tersangka lain dalam kasus ini. karna kami masih mencari alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.” tutup Andi. (rz – cs)