“Tower Di Desa Limbung Diduga Sudah berdiri di Areal Tanah Milik Desa, Namun Kontraknya Habis Lebaran Baru Disahkan, itu Kata Kades Limbung ?!”

PROPINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG.

GINEWS.TV.INVESTIGASI.COM.

BANGKA BARAT. Kamis.06-04-2023, Tower yang berada di Desa Limbung kecamatan jebus kabupaten Bangka Barat, sebuah tiang yang berdiri begitu kokoh di tanah milik Pemdes Limbung , yang mana hasil pantauan awak media di sekitar daerah tiang tower tersebut tidak jauh dari Permungkiman warga yang mana beberapa bulan yang lalu sempat ada protes dari warga , mengenai adanya tiang tower yang terlalu dekat di sekitar rumah mereka.

Namun Alhamdulilah saat itu ,dapat diselesaikan dengan turunnya  langsung dari wakil Bupati Bangka Barat, untuk menyelesaikan persoalan ada nya penolakan ada tiang tower itu.  

Namun disayangkan ,mungkin warga juga belum tahu , kenapa tower itu bisa di tanah milik Pemdes Limbung, namun saat awak media langsung komfirmasi dengan  pak Ori selaku kepala Desa limbung ,beliau juga mengatakan di whtsApp ,bahwa tower itu baru uji coba dan memang tower itu di dirikan di tanah Pemdes, dan juga pihak tower juga mempergunakan tempat di bangun tower itu mereka kontrak ,namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kontrakan tersebut ,menurut kepala Desa Limbung habis lebaran ini baru di sahkan kontraknya. Ungkapnya.

Disamping itu juga wakil bupati bangka sampai saat ini tidak memberi jawaban mengenai keberadaan kontrak antara pihak tower dengan pemerintah Desa limbung saat di konfirmasikan oleh awak media.

Dan juga begitu pula dengan Bapak bupati Bangka Barat ,H.sukirman , juga saat di konfirmasikan oleh awak media mengenai hal yang sama namun sampai saat ini tidak ada jawaban apa pun, 

Jd yang di khawatirkan oleh warga ,siapa yang akan Bertangung jawab hal dampak Negatip ,kalau selama berbulan ini melihat diduga  ketidak jelasan antara pihak Pemdes limbung dengan pihak tower, jika selama ini kesepakatan antara kontrak  baru di sah kan habis lebaran…

Ginewstvinvestigasi com
(MFD)