Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.
Sosok pria muda inisial MU (41) warga Desa O,O diamankan Timsus Macan Polsek Dompu Kota diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret, red) di Depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu.
Pria yang diketahui beralamat di Dusun Kala Barat Desa O’o, Kecamatan Dompu ini, nekat melakukan aksi jahatnya terhadap pengendara motor diketahui bernama Yuyun Asmariadita (19) asal Dusun Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan menargetkan Handphone milik Korban.
Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Arif Syarifudin, SH, dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga diringkus bersama barang bukti atas laporan korban dengan nomor Polisi: 10/V/2023, Polsek Dompu, tanggal 10 Mei 2023.
“Kejadiannya Rabu malam kemarin, saat korban tengah mengendarai motor melintas di sekitar TKP,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (12/5/2023) pagi ini.
Lanjut Kapolsek, awalnya korban jalan-jalan dengan teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor persis di Depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Rabu (10/5/2023) malam sekira pukul 19.30 Wita.
“Saat berkendaraan korban sedang asik memencet Handphone miliknya tampa ada kecurigaaan sedikitpun ada orang lain mengincarnya,”ungkap Kapolsek.
Tiba-tiba, terduga pelaku yang sudah mengincar korban, datang dari arah PO Dunia Mas mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan terlebih dahulu memepetkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.
“Korban tak menyadari, dalam waktu yang cepat terduga langsung merampas Handphone yang di genggaman oleh korban,” lanjutnya.
Saat itu juga, sambung Kapolsek, korban sontak berteriak “maling”, hingga diketehui oleh warga sekitarnya,sehingga terduga pelaku panic dan sempat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
“warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Tak selang berapa lama terduga pelaku barhasil di tangkap dan Kini terduga dikerangkeng ke Mapolsek beserta barang bukti 1 (satu) buah Handphone Merk Iphone 6S, untuk diproses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, terangnya.
Terkait kejadian ini Kapolsek Arif menghimbau pada pengguna jalan agar-berhati-hati mengendarai sepeda motor. Apalagi sambil memegang Handphone pada malam hari.
“Hal itu dimaksudkan untuk menghindari aksi kejahatan yang terjadi di tengah jalan,” pungkas Kapolsek Dompu Kota. Jurnalis, Rdw/ddo.