Bandung Global Invstigasi news.
Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama ini banyak dibantu oknum-oknum
Bandung – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, “Gencar berupaya memberantas sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam upayanya mensosialisasikan program tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku terus berupaya melawan sindikat Tindak Pidana perdagangan orang hingga ke akar akarnya.
Hal itu diungkap Benny saat menghadiri sosialisasi dan halal bihalal BP2MI di kota Bandung dan Kabupaten Bandung Jawa barat dan beberapa mahasiswa dan warga, Kamis dan Sabtu di hotel Karasak Santun Bandung Jawa barat (13/5/2023). Di hadapan mahasiswa dan masyarakat
Benny ” menceritakan betapa masifnya sindikat kejahatan perdagangan orang dan susahnya dalam penegakan hukum bagi para oknum untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kejahatan perdagangan orang ini adalah kejahatan internasional, sindikatnya ada di negara kita (Indonesia),” kata Benny.
Benny mengaku dirinya terus berupaya memberikan edukasi dan memberikan wawasan bahwa benar PMI itu ada untuk kesempatan warga Indonesia, dan di harapkan menjadi juru kampanye ketika PMI sudah kembali ke indonesia,” terangnya.
Benny juga terang-terangan mengatakan jika sindikat TPPO selama ini banyak dibantu oknum-oknum pejabat. Karena hal itulah, sindikat tersebut masih terus ada hingga saat ini, termasuk oknum dari BP2MI sendiri dan kampanye sosialisasi pemerintah untuk mensosialisasikan bahwa berangkat secara tidak resmi resikonya Apa.? bahayanya apa.? dan berangkat resmi keuntungannya bagi setiap anak bangsa undang-undang memerintahkan pada perwakilan jadi setiap WNI di dalamnya pelajar termasuk pekerja itu memberi tanggung jawab perwakilan ketika tiba di Indonesia, dan kadang menghadapi masalah langsung melalui media sosial tapi nggak apa-apa,”tutur Benny.
“Ditambahkan Benny Sepanjang memang mereka menyampaikan fakta dan kebenaran karena walaupun dulu mereka berangkat tidak resmi misalnya kasus Myanmar ketika mereka ada masalah di luar negeri tetap mengetahui sehingga mereka yang diselamatkan negara yang dipulangkan ke tanah air setelah memviralkan masalahnya harusnya sadar bahwa apa yang mereka alami ilegal.”pungkasnya.jurnalis tatang