31 total views, 1 views today
PEKANBARU -Global Investigasi News.Com, Serda Ardiman Babinsa Kelurahan Kampung Dalam Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru menyelesaikan permasalahan warga di RW 05 Jl..Kampung Dalam Kel. Kampung Dalam Kec. Senapelan. Minggu (21/05/23).
Kegiatan ini dilakukan oleh Babinsa, Bhabinkabtimas dan lurah bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas dan berlarut larut, sehingga akan menjadi bom waktu.
“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
Pada kesempatan ini juga, saya mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada suatu permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat kelurahan dan jangan main hakim sendiri karena kita hidup di negara yang berdasarkan hukum, hukum yang mengatur kita bukan kita yang mengatur hukum.
Dengan selesainya mediasi secara kekeluargaan permasalahan dapat segera diselesaikan, tidak ada yang merasa menang ataupun merasa kalah dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga, “tuturnya.
Dan Lurah juga berpesan, bahwasanya seorang RW dan RT itu harus sabar dalam menghadapi permasalahan warganya. Karena RW dan RT itu termasuk tokoh masyarakat yang wajib di contoh yang dapat memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang timbul.ujarnya. (lbs)