36 total views, 2 views today
Rembang, Penertiban Lapak Pasar Kota Rembang, mengalami sedikit perlawanan dari pemilik Lapak, yang di laksanakan oleh Satpol PP yang bekerjasama dengan, TNI, Polri dan Dishub yang di laksanakan pada Selasa,23/5/2023 di ruas jalan sebelah kanan pasar Rembang.
Sulistiyono Kasat Polisi Pamong Praja menjelaskan perihal penertiban Lapak pedagang yang berada di ruas jalan sebelah kanan pasar Kota Rembang.
Pedagang Lapak pasar Rembang yang di tertipkan sebelumnya sudah di berikan surat peringatan untuk membongkar lapaknya karena akan di pergunakan untuk tempat parkir supaya arus jalan di pasar teratur dan tidak macet.
Surat peringatan yang ke Dua sudah kami layangkan untuk segera mengadakan pembongkaran lapak sendiri sebelum kami tertipkan, tetapi peringatan tersebut tidak di laksanakan.
Yang akirnya pada hari ini Selasa 23/5/2023 kami beserta TNI, Polri dan Dishub menertipkan lapak yang berada di sebelah kanan ruas jalan pasar Kota Rembang.
Lapak yang akan di pergunakan untuk tempat parkir supaya arus jalan bisa lancar kendaraan tidak berjubel di jalan.“Tegas Sulis”
Salah satu pedagang Lapak berusaha mempertahan kan Lapaknya dengan berdu mulut dengan Petugas Penertiban, bawasannya pedagang sudah membayar pajak resteibusi, pajak listrik, mempunyai surat ijin jual dari kelurahan setempat dan ijin berdagang.
Dari Petugas Satpol PP menjelaskan bahwa tempat atau lapaknya akan di beri tempat di dalam pasar tidak jauh dari lokasi lapaknya.
(Suparjan.Rembang)