“Galian Dugaan Bermodus Kawasan Perumahan di Rancayama Golf Sudah Dipasang Garis Polisi oleh Polda Jabar, Namun Masih Tetap Beroperasi ?!”

 48 total views,  4 views today

Bogor 24 Mai 2023 Ginews tv investigasi.com

  • Aktivitas galian tanah diduga Ilegal kembali beroperasi di kawasan perumahan Rancamaya Golf Bogor Selatan Kota Bogor

Padahal, aktivitas tersebut sudah disegel pihak Kepolisian Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), namun pengusaha tetap nekat, tanpa mengindahkan sanksi pidana yang tertuang dalam UU Minerba.

Sebab, pengusaha galian C hanya memiliki Infra sedangkan izin infra tersebut tidak bisa mengeluarkan bahan material dari lokasi galian tersebut dan tidak memperdulikan dampak lingkungan.

Oknum pengusaha nakal nekad membuka praktik Galian C hanya bermodalkan izin insfratruktur di lokasi galian C, dan tanpa komitmen yang jelas dan cukup. Hanya dengan uang koordinasi ke pihak tertentu, maka usaha galian C berjalan.

Menurut dari hasil investigasi awak media terkait hal ini,membuat warga geram saat dikonfirmasi wartawan warga mengeluh akibat ada galian tersebut membuat jalan rusak dan kotor atas adanya kegiatan galian C Ilegal tersebut,

“Sudah dilakukan penindakan Polisi line . Malahan dapat kabar sudah diawasi oleh Mabes Polri, belum lama ini.

“Sudah ditutup sama Polda Jabar. Malahan alat beratnya disegel, dipasang garis polisi pada tanggal 30 Maret 2023 ,dan informasi nya juga dengan BBM yang di gunakan BBM Subsidi mengambil dari kendaraan Truk tanah yang mengambil dan sekarang galian tersebut buka lagi. Nah itu harus dipertanyakan ke polda ada apa dengan galian tersebut.

Pewarta : Biro Bogor Ginews tv investigasi.com