“Bangunan Kantor Desa Serba Jadi Kab. Sergai Menjadi Perbincangan Dikalangan Masyarakat ?!”

SUMUT SERGAI – Ginewstv Investigasi.com. Bangunan di Kantor Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, tanpa adanya papan informasi ini diduga “Proyek Siluman ?!” dan menjadi perbincangan dikalangan masyarakat.

Pasalnya, pembangunan tersebut diduga tidak menggunakan standart aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Rabu, (31/05/2023).

Saat awak media mengkonfirmasi salah satu Aparat Desa diruang kerjanya menjelaskan, itu nyambung untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) pak. dan pak Kades jarang membawa Handphone pak” cetusnya kepada awak medi, Rabu (31/05/2023) sekira pukul 10:20 WIB.

Kades jarang bawa Handphone, jika ada warga yang akan perlu dengan pak kades.kami telepon ibu kades, minta tolong, kalau nnti jumpa bapak bu, di informasi bu, gitu”tambah nya.

Akan tetapi Sangat di sayangkan, seorang kepala Desa,tidak memegang Handphone.
Bahkan awak media meng hubungi via telepon, malah istrinya yg mengangkat telepon tersebut, ini di duga kades Adi Handoko sengaja menghindar dari awak media.

Proses pembangunan yang sudah berjalan, lebih kurang nya satu minggu tersebut, dinilai berani menentang aturan. karena jalannya proses pembangunan gedung tersebut, telah melanggar Undang Undang (KIP) No 14 Tahun 2008. Dan perpres No 54 tahun 2010,atau No 70 tahun 2012.dimana mengatur bangunan fisik yang di biayai negara, wajib memasang papan nama proyek.

Kemudian awak media mencoba konfirmasi, Kades Adi Handoko, melalui via whatsapp nya, sekira pukul 16:43 Wib. Juga tidak ada jawabannya, sampai berita ini diterbitkan.

(myn)