Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Jember Berhasil Ungkap 187 Kasus Dengan 57 Tersangka

GIN JATIM JEMBER – Polres Jember dalam melaksanakan Operasi sikat semeru 2023 yang digelar serentak oleh Polda Jawa Timur bersama jajaran selama 12 hari sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023, membuahkan hasil.

Dalam operasi tersebut Polres Jember berhasil mengungkap 187 kasus dengan mengamanka sebanyak 57 tersangka.

Keberhasilan ini meningkat 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berhasil mengungkap 153 kasus dengan tersangka 39, baik dari sisi ungkap maupun tersangka yang diamankan.

“Alhamdulillah, kerja keras tim dalam operasi sikat semeru 2023, berhasil mengungkap 187 kasus dengan 57 tersangka hanya dalam kurun waktu 12 hari,” ujar Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MM saat menggelar rilis dihadapan media pada selasa (30/5/2023).

Kapolres Jember menambahkan, tentu capaian tersebut membanggakan karena dapat mewujudkan kerja kerasnya.

Namun Kapolres Jember juga mengingatkan bahwa capaian angka keberhasilan itu sekaligus menjadi tantangan bagi jajarannya, terutama dalam melakukan pencegahan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Jember.

“Banyaknya kasus yang diungkap, dimana ada peningkatan 36 persen dibanding tahun 2022, sepintas membanggakan dan kami apresiasi petugas yang sudah bekerja keras, namun hal ini juga menjadi tantangan Polres Jember dalam upaya melakukan pencegahannya,” ujar AKBP Moh. Nurhidayat.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan keamanan, agar perilaku kriminalitas di Kabupaten Jember berkurang, dan masyarakat merasa aman.

“Kami akan berupaya untuk terus melakukan patroli dami mencegah terjadinya tindakan kriminalitas,” jelas mantan Kapolres Jombang ini.

Selain melakukan pencegahan, upaya lain yang dilakukan oleh Polres Jember, adalah memberikan pembinaan terhadap para pelaku, agar saat keluar dan kembali ke masyarakat nanti tidak kembali mengulang perbuatannya.

“Para pelaku juga manusia, tidak perlu kita benci, mereka akan kita lakukan pembinaan, agar nanti saat kembali ke masyarakat tidak mengulangi perbuatannya, karena sejatinya yang kita benci bukan orangnya, tapi perbuatannya jahatnya,” ujar Kapolres Jember.

Data yang diterima media ini, dari 57 tersangka yang diamankan, 30 persen diantaranya adalah pelaku lama alias residivis, sedangkan sisanya adalah pelaku baru. Pungkas (Zak)