PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG – GINEWS.TV INVESTIGASI.COM, Dalam surat laporan dan permohonan keadilan yang di sampaikan oleh Redaksi Media Cetak & Online Global Investigasi News yang mana surat pelaporan yang langsung dibuat oleh Redaksi bernomor 00090/SLK/PR//RED/GIN/VI/2023.yang ditujukan langsung ke Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo, sebagai tembusan laporan, maka langsung disampaikan ke Kapolda Kep. Bangka Belitung, Kejati dan juga Pengadilan Tinggi Kep. Bangka Belitung diantar oleh Kaperwil GINEWS TV.INVESTIGASI Propinsi Kep. Bangka Belitung, adapun surat tersebut hanya sebagai tembusan saja.
M. Ripuad, Kaperwil Propinsi Bangka Belitung Media Online GINEWS.TV INVESTIGASI.COM, mengatakan bahwa surat tembusan dari Redaksi Media Cetak & Online Global Investigasi News yang disampaikan oleh Redaksi, isinya dalam surat tembusan tersebut berharap agar pihak Kapolda Kep. Bangka Belitung dalam kasus rekan kami yang bernama , Amri yang telah disangkakan sebagai pelaku pemerasan (Tersangka-Red) maka dengan tembusan surat ini memohon agar pihak Polda Kep. Babel, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi yang ada di Kepulauan Bangka Belitung bisa meninjau kembali kasus tersebut.
“Semoga dengan surat tembusan ini, yang kami sampaikan hari ini dapat ditindaklanjuti segera, dengan harapan, Amri masih rekan kami, yang mana merupakan masih satu perusahaan, yang beberapa hari lalu telah dituduh melakukan dugaan pemerasan kepada Asen Pelaku Tambang Ilegal, maka dari itu didalam surat tembusan ini , tak lain, kami hanya memnta keadilan itu saja”, Kata Fuad. ***
Team GINEWS TV.INVESTIGASI.COM Propinsi Kep. Babel