“Ketua LSM LPKH Sergai Minta APH Tindak Tegas Galian C Diduga Tanpa Ijin ?!”

SUMUT SERGAI, Ginewstv Investigasi. com. Jalan provinsi yang baru dibangun sepanjang 6200 M², dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara hancur terburai, pasalnya awak media sudah mencoba memberitakan beberapa kali namun sepertinya APH dan Penegak Perda Acuh tak ambil pusing.

Pantauan awak media Selasa (27/06/2023) dilokasi, tepatnya Jalan senayan menuju jalan belidaan terlihat hancur, hal ini menjadi perhatian Ketua LSM LPKH Kabupaten Serdang Bedagai. Sugito “menuturkan Jalan Provinsi Hancur pengangkutan Tanah Galian C tanpa ijin,Oknum pengusaha tidak membayar Restribusi galian C yang nantinya dapat mendongkrak- mendongkrak PAD pemkab sergai.

Lanjut Sugito lagi dirinya, meminnta ke pihak Polri untuk mengusut pengusaha galian C yg tidak mengantongi ijin, siapa pun pengusahanya tanpa kecuali.
apalagi usahanya merusak jalan umum yg baru di aspal di belidaan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Awak media juga mencoba kembali mengkonfirmasi pihak manager Opersional H.Purba dengan nomor Whatshaapnya +62 822-6895-xxxx, yang sudah bertanda contreng biru, namun enggan menjawab pertanyaan awak media.

Diwaktu yang sama awak media sudah memberikan informasi kepada Kasat Pol PP Sergai,Wahyudi melalui nomor WhatsApp nya persis sama, apa yang dilakukan Manager Opersional proyek, enggan memberi jawaban dan komentar. (myn)