GINEWS TV INVESTIGASI.COM, Kalteng Gunumas, 04/07/2023 – Bebasnya SPBU Pasar Besar Jalan A. Yani isi PERTALITE diduga tandon dengan dugaan berisi kapasitas 1,100 liter selama 20 Tahun di Kota Palangkaraya Kecamatan Pahandut.

Keterangan Ini didapatkan dan diselidiki oleh awak media (Kaperwil) Media Online GINEWS TV INVESTIGASI Propinsi Kalteng, 11 Febuari 2023 yang lalu, saat itu benarma IN seorang Pendamping Pertalite dari SPBU tersebut, yang kerjasama degan SPBU Pasar Besar yang dikelola DN Kepala Pegawas SPBU tersebut, pungkas UN.
Waktu itu Si UN menawarkan PERTALITE Lewat WhatsApp Kepada Awak Media 11 Febuari 2023, lalu berlanjut, Awak Media selidiki percakapan tersebut kepada IN, lalu disitu dia bercerita bahwa diisitu bebas PERTALITE bisa diisi ditandon, pungkas, UN
Meteka nulai mingisi tandon ucapnya dari Jam 6:00 WITA pagi sampai Jam 8:00 WITA malam, begitu ucap Si UN, oknum penampung PERTALITE tersebut.
Setelah saya dapatkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum pegawai SPBU Pasar Besar Jalan A Yani Kecamatan Pahandut tersebut, selanjutnya meminta Konfirmasi Kepada penambat bagian penjaga pegisian di SPBU, mereka tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas.
Selanjutnya awak media mendatangi salah satu petugas, bagian pengisian di SPBU tersebut, 6 Juni 2023 pagi, menyuruh dia menghubugi pegawainya benama DN, setelah itu dia koordinasi, dia kasih teleponnya kepada wartawan, bahwa ini DN mau bicara sama Bapak, Lalu berlanjut konfirmasi melalui telepon dengan Pegawas DN, disitu DN meminta ketemu pagi, lalu dicanselnya lagi sore waktu itu.
Karena waktu itu juga Awak Media dihubungi DN Kepala Pegawas SPBU lewat telepon WhatsApp, sewaktu dihubungi di ruang Reskrim Polres Palangka Raya, selanjutnya awak media bertemu juga sore harinya itu dengan Pegawas bernama DN.
Lalu Awak Media mewawancarai Pegawas tersebut, Vidio dan percakapan awak media dengan Si UN seorang penampung Pertalite SPBU itu, entah nggak tahu, tiba-tiba saja DN kelihatan arogan, bahkan disitu dia ada membawa minuman keras, menyuruh mengambil INAI, katanya, karena awak media mengetahui dugaan penyelewengan yang dia lakukan itu dari UN yang diduga sudah bekerjasama selama 20 tahun sudah koq, bisa terbongkar keluar kata si petugas DN.
Lalu datanglah, Si UN, awak media menanyakan tunjukan peraturan yang DN pakai sehingga bisa bebas mengisi BBM seperti itu ditandon.
Disitu DN tidak bisa menunjukan peraturannya untuk, saya Kaperwil Media Online Ginewstvinvestigasi.com Propinsi Kalteng, karena disitu dia bilang bahwa dia sudah minta, perlindungan Ke Kapolda Kalteng, ada saya rekam, bahwa seolah-olah perbuatannya itu didukung & dilindungi oleh pihak tertentu selama 20 Tahun itu, pungkas DN pengawas SPBU Pasar Besar.
Hari Selasa, 03/07/203/kemarin, Kaperrwil Media Online Ginewstvinvestigasi.com Propinsi Kalteng kembali melakukan konfimasi melalui Chatting WhatsApp, malahan DN terkesan nengancam dengan menyebut awak media memerasnya, sedangkan yang ada hanyalah pecakapan wartawan guna menanyakan informasi terkait peraturan yang dia pakai selama ini, sehinga bisa bebas pengisian PERTALITE ditandon yang dilakukannya di SPBU Pasar Besar tersebut.
Sebagai Kaperrwil Media Online Ginewstvinvestigasi.com Propinsi Kalteng, sangat keberatan atas kata-kata yang dilontarkannya seperti Itu, saya selaku Kaperwil meminta Kepada Bapak Sugianto Saban Gubernur untuk menindak dugaan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh SBPU tersebut.
Begitu Juga Kepada Kapolda & Wakapolda Kalteng agar menindak tegas oknum-oknum seperti Itu. *** Bersambung
Penulis : KS












