PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG.
GINEWS.TV.INVESTIGASI.COM.
BANGKA BELITUNG, Senin.31-07-2023, Dalam Aksi demo para Mak -Mak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) yang sudah melakukan aksi demo yang pertama di lakukan di depan kantor Dinas Pendidikan Propinsi bangka Belitung dan juga di kantor Gubernur Bangka Belitung , dan juga di depan kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, untuk memperjuangkan hak hak anak mereka untuk mendapat pendidikan yang layak dari tingkat penerima SMAN/SMKN yang ada di Kepulauan Bangka Belitung, sesuai dengan metode yang digunakan dalam proses penerimaan PPDB SMA/SMK Negeri, tahun ajaran baru 2023-2024,
Dalam Aksi Demo ini yang tergabung dengan Aliansi ALmaster , di gedung DPRD propinsi Bangka Belitung, dengan dilakukan dengan mengadakan audensi antara Pj gubenur, DPRD Provinsi dengan Almaster , tidak menghasilkan keputusan maupun tidak ada kebijakan yang di dapat dari hasil audensi tersebut,
Bahkan Pj gubenur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, tidak ada keputusan yang di keluarkan , sehingga Almaster ,mengancam akan membenturkan para pedemo dengan Aparat penegak hukum (APH) apabila Almaster dianggap melakukan tekanan terhadap dirinya dengan cara melakukan demo. Menanggapi pernyataan Pj Gubenur Babel, tersebut ,Koordinator Almaster. Bapak M.Natsir berharap Pj.Gubenur masih memberi waktu satu kali lagi untuk Almaster bersilaturahmi sambil menyampaikan data mengenai kecurangan PPDB yang mereka miliki.
Kalau sudah kami sampaikan secara pribadi data data , kami harap bapak PJ Gubernur,dalam hal ini bapak Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai orang tua kami , di Bangka Belitung dapat memberi arahan dan petunjuk buat kami di Bangka Belitung .
Namun M.nasir setelah usai mengadakan audensi , saat diwawancarai oleh awak media , beliau mengatakan apabila Pj.gubenur tidak memberikan waktu untuk bertemu dan bersilaturahmi, maka dengan terpaksa ALmaster akan melalukan gugatan Class Action ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap petunjuk teknis (juknis) dan hasil dari PPDB ini
Dalam hal tersebut kata Pak Natsir, mengikuti ucapan PJ.Gubenur Babel yang mengatakan ” Negara kini adalah negara hukum dan kalau ada temuan maka silahkan diperkarakan di hukum saja.” Tetapi kita negeri serumpun Melayu yang cinta damai dan keharmonisan , sebenarnya cara itu merupakan langkah akhir apabila sudah menempuh jalan buntu ujar , Pak Natsir , didampingi perwakilan Almaster lainnya.
Disamping itu juga disampaikan oleh ketua Topan RI, Muhammad Zein , katakan sebagai jalan terakhir Almaster apabila Pj.Gubenur Babel sudah tidak mau lagi bertemu dengan masyarakat untuk mencari solusi mengenai PPDB ini,’ kita berniat baik menyampaikan surat ke PJ.gubemur agar kita bisa buka kecurangan PPDB ini ,karena tidak akan kita buka secara umum demi menjaga marwah Provinsi Babel , kata Muhammad Zein ,kepada media Senin 31-07-2023.dihalaman gedung DPRD propinsi Bangka Belitung..
Dan juga Muhammad Zein ,apabila niat baik ini tidak gubris oleh PJ Gubernur Bangka Belitung, maka kami sepakat melakukan langkah akhir Class Action terhadap juknis dan aturan PPDB yang dianggap melanggar.
Karena masih banyak sisi lemahnya ,sehingga potensi kecurangan dari juknis itu banyak bermasalah. Tegasnya.
Dan juga harapan Mak Mak saat dikonfirmasikan semoga apa yang kami lakukan ini demi membela hak hak anak kami agar dapat menempuh pendidikan yang terbaik demi masa depan anak bangsa, semoga presiden Pak Ir.H.Joko Widodo dapat memberi kebijakan buat anak kami ini.
GINEWS.TV.INVESTIGASI.COM.
(MUHAMMAD. RIFUAD)












