TIMSUS ELANG POLSEK WOJA AMANKAN TERDUGA TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DAN PENGERUSAKAN

TIMSUS ELANG POLSEK WOJA AMANKAN TERDUGA TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DAN PENGERUSAKAN.

Dompu. Berita Global investigasi news.com Timsus elang polsek woja kembali mengamankan seorang pria berinisial BH (23) warga kelurahan kandai dua kec woja kab dompu hari minggu (6/8/2023) pagi. Terduga BH ditangkap dilapangan pacua kuda, desa lepadi kec pajo lantaran diduga terlibat dalam tindakan pidana pengerusakan dan pengancaman dilaporkan berinisial (korban) DS (21) warga dusun mpuri Desa Baka jaya kec woja pada selasa (1/8/2023). Kapolsek woja. IPDA ZAINAL ARIFIN S,ip yang dikomfirmasi diruang kerjanya menjelaskan setelah menerima laporan pengaduan korban langsung memerintahkan timsus elang yang dipimpin kanit reskrim. BRIPKA ABDUL HAMID.SH untuk segera melakukan penyidikan terhadap terduga pelaku. Mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dilapangan pacua kuda desa lepadi timsus elang melakukan penangkapan terhadap palaku langsung di amanka dikantor. Kapolres dompu untuk diproses hukum