“TERDUGA TEGA ANIAYA NENEK NURMI, PRIA DI DESA MBAWI KEC. DOMPU DITERKAM MACAN KOTA ?!”

TERDUGA TEGA ANIAYA NENEK NURMI, PRIA DI DESA MBAWI KEC.DOMPU DITERKAM MACAN KOTA.

Dompu.Berita investigasi news.com. Timsus macan kota polsek dompu mengamankan seorang pria berinisial RD (28 thn) warga dusun pelita, desa mbawi kec dompu pada tgl (12/8/2023). Terduga pelaku berinisial RD diterkam ( ditangkap) timsus macan kota lantaran diduga menganiaya nenek nurmi berusia (55 thn) yang merupakan warga yang sama. Kapolsek dompu IPDA.ARIF SYARIFUDDIN SH dalam keterangan via pesan whatsAPP menjelaskan peristiwa yang seharusnya tidak boleh terjadi ini berawal penguasa obyek tanah sengketa ahli waris. Korban dan terduga pelaku lanjut kapolsek belum bisa menunjukan bukti surat atas obyek tanah sengketa tersebut dikuasai oleh terduga pelaku sehingga terjadi perselisihan kedua belah pihak dugaan tindak pidana penganiayaan pun terjadi yang dilakukan terduga RD terhadap NENEK NURMI. Akibat merasa teraniaya nenek nurmi melaporkan kejadian yang dialaminya kesentral pelayanan kepolisian ( SPKT) polsek dompu.