Ginews TV Investigasi.JAMBI
Flutuasi harga TBS (tandan buah segar) yang ekstrim telah membuat petani sawit se Indonesia makin miskin dan merana.
Lebih gawatnya disaat harga CPO makin naik dan semua produk sampingan TBS di PKS dapat dijual dengan harga yang hampir sama dengan harga TBS itu sendiri.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kab.Merangin, Joko Wahyono, yang akrab di sapa Jokowa, bersama sekretaris nya, melaporkan perusahaan PT.Kresna Duta Agroindo (KDA) terkait Harga Tandan Buah Segar (TBS) ke Pihak Kejaksaan Negeri Merangin.
Laporan pengaduan itu disampaikan ke Kejari Merangin tanggal 15/8.
Dalam kesempatan itu Joko Wahyono mengatakan “Diduga PT KDA (PKS) melanggar Permentan 01/permen/KB 2018, Pergub No 36/ 2021, serta Perda No 9/2019”.
Untuk itu kami meminta supaya Pihak PT KDA mengembalikan kerugian petani melalui selisih harga TBS yang dibayar oleh PKS PT KDA dengan harga penetapan Disbun Jambi, ujar Jokowa.
Laporan kami ini juga menjadi pelajaran kepada PKS-PKS di Jambi, khususnya PKS yang selalu seenaknya saja membuat harga TBS Petani tanpa peduli nasib petani.
Kami juga akan melaporkan beberapa PKS tanpa kebun yang lebih dominan tidak patuh kepada regulasi, lanjut Jokowa.
Harga TBS Penetapan Disbun periode minggu lalu adalah Rp2.330/kg, sementara rerata harga TBS Petani dibeli oleh PKS Rp.1500-1700 untuk petani swadaya. Sedangkan herga TBS petani bermitra Rp1800-2200.
Kami tidak memaksakan harus harga mahal, tapi yang kami inginkan adalah harga yang sebenar-benarnya” tegas Jokowa.
Ketika Kepala kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo, SH.,MH, melalui Kasi Intel Ari Pratama, SH, MH mengatakan “Terkait laporan yang di sampaikan oleh Ketua APKASINDO Kab. Merangin sudah kita Terima satu bundel, namun untuk proses lebih lanjut masih menunggu disposisi Kejari, karena beliau sedang Dinas luar”ujar Ari.
Kah/Kaperwil Ginews