Berita  

KEPSEK SMP NEGERI 42 KAB. MERANGIN TIDAK “PANDANG BULU” MEMOTONG BANTUAN DANA BAZNAS UNTUK SISWA YANG TIDAK MAMPU !!

GINEWS TV.investigasi com kab merangin Diduga oknun Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 42 Merangin  melakukan pemotongan dana bantuan BAZNAS Kabupaten Merangin senilai (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) 350.000.

Hal ini santer di perbincangan di tengah Masyarakat sehingga membuat sejumlah pihak protes dan meminta oknum Kepsek SMP Negeri 42 Merangin untuk segera mengembalikan uang hak siswa miskin tersebut.

Besar dana bantuan BAZNAS diterima siswa-siswi SMP Negeri 42 Merangin seharusnya adalah Rp 400.000 per orang, tapi karena diduga dipotong oknum Kepsek jadi berkurang. Besaran pemotongan diduga sama-sama rata mencaplok Rp 350.000 per orang atau lebih kecil.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Merangin H. Abdul Gani di tegaskan untuk
segera memanggil oknum kepsek tersebut.

“Ini tidak dibenarkan. Tidak memperbolehkan pihak sekolah memotong bantuan BAZNAS mengingat penerima bantuan itu siswa-siswi dari keluarga kurang yang mampu.

Dari info yang didapat pada Jum’at 18/8/23  bahwa saat dibagikan ada oknum Kepsek mengatakan bantuan itu sebenarnya banyak tapi kita harus berbagi rata sama teman-teman lainnya ujar sumber menirukan ucapan Oknum Kepsek SMPN 42 merangin itu.

Sementara  Kepala SMP Negeri 42 Merangin (JM) saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Jum’at 18/8/23 mengatakan ” Ya  bapak mau jwaban datang kesekolah pak biar  siswa kami semua bisa jawab dan guru gru semua juga bisa menjawab.

Selanjutnya disoal terkait pemotongan 350.000 Bukepsek juga jawab,
” jangan bapak bilang saya yang makan  tolong bapak datang kesekolah biar  bapak tau jawabannya.

Hingga berita ini di Publish (JM) belum menyebutkan apa alasan pihaknya memotong dana bantuan dari  BAZNAS Kabupaten Merangin yang tertuju untuk Siswa-siswi tidak mampu terbut. (Rian kabiro tem)