POLRES DOMPU UNGKAP EMPAT KASUS NARKOBA, TERSANGKA TUJUH ORANG DENGAN BB SEBERAT 67,99 GRAM

POLRES DOMPU UNGKAP EMPAT KASUS NARKOBA, TERSANGKA TUJUH ORANG DENGAN BB.67,99 GRAM.

Dompu Berita Global Investigasi News Com. Kapolres Dompu menggelar konferensi pers terkait tindak pidana narkotika jenis sabu- sabu jum’at (25/8/2023) sekitar pukul 10,00 wita. Kapolres Dompu AKBP ZULKARNAIN.SIK Dalam keterangannya mengatakan empat kasus berhasil diungkap selama bulan agustus 2023 dengan tujuh orang tersangka dan tiga orang pelaku sudah direhabilitasi adapun barang bukti (67,99 gram). Penangkapan pertama diling renda.kec dompu pada selasa (8/8/23) malam. Dan tersangkannya berinisial E (20) dengan barang bukti seberat (2.42 gram) penangkapan kedua dilakukan didusun soritatanga kec pekat pada sabtu (19/8/23) malam tersangkanya JN (28) dengan barang bukti (7,9 gram) penangkapan ketiga dilakukan didusun manggena’e kec dompu pada senin (21/8/23) tersangka OI (34) dan SD (40) dengan BB seberat 54;19 gram. Para tersangka diterapkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika sekian infor dari awak media ginews