Bandung ,Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 2 Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Bandung Dra.Hj.Tia Fitriani .Sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah 2023-2024.Kecamatan Arjasari.Senin(25/9/2023).
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat tumbuh berkembang,dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan ,serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasaan dan diskriminasi sesuai dengan peraturan daerah no 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
Hj.Tia fitriani Yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Forum pemberdayaan perempuan Indonesia Jawa Barat ,perlunya sebagai kaum ibu-ibu ketika kita bersatu ,ketika kaum perempuan meperdaya diri agar kita bisa menjadi penompang dan membantu perekonomian keluarga.”
Kami mengajak dari kaum ibu-ibu agar bisa menjaga anaknya di arus globalisasi ,tentunya kita harus waspada dan melakukan pencegahan terhadap anak-anak kita ,karena anak sekarang lebih mudah mencari iformasi melalaui Aplikasi Henphone .
Jadi intinya harapan kami ,dengan sosialisasi ini ,kami berharap ibu-ibu agar bisa memberikan pencegahan terhadap kekerasaan kepada anak,dan untuk tidak takut mensosialisasikan dan melaporkan kepada pihak berwajib,agar hak anak bisa terlindungi untuk mencari kebebasan hak hidupnya yang lebih layak seperti anak -anak pada umunya.ucapnya.”