Berita  

Heboh Kembali !!, Oknum Kepalo Tiyuh Indraloka II Diduga Memanipulasi Hasil Musyawarah Tukar Guling Tanah Jalan Dengan CV. AGS Untuk Embung Desa Namun Digantikan Tanah Pribadi Sebagai Asset Tiyuh ??”

Tulang Bawang Barat
GinewstvInvestigasi.com
Lagi – lagi terjadi kemelut akibat ulah oknum kades Tiyuh/Desa Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung Nengah Parte SP,d

Banyaknya Pemberitaan dari berbagai media online Tiyuh Indraloka II terkait permasalahan pengelapan insentif limas belum selesai dan muncul kembali adanya penjualan sapi milik Badan Usaha Milik tiyuh (BUMT) yang di belikan ternak sapi yang di kelola Oleh masyarakat ,terjadi penjualan yang dilakukan kepala Tiuh Indraloka II, kini kembali muncul Permasalahan kembali adanya tukar guling tanah jalan Tiyuh dengan CV AGS,yang berada di Suku 01 Rt 01,informasi didapat wartawan yang menidak lanjutinya dengan langsung melakukan penelusuran kemasyarakat dan kelokasi tanah jalan yang akan ditutup oleh CV AGS untuk kepentingan K3 pada hari senen ( 9/10/2023 ) sekira jam 10,20 WIB.

Sebagian besar masarakat suku 01 desa indraloka II bertanda tanya karena muncul informasi bahwa realisasi tukar guling tanah yang diwujudkan uang berbentuk rupiah sebesar Rp 320,000,000 ( tiga ratus dua puluh juta rupiah ) yang dibayarkan oleh CV AGS ke Nengah Parte untuk tanah calon embung gagal, justru dialihkan untuk membeli tanah kebun milik pribadi oknum kepala Tiyuh, yang diduga nilainya sangat fantastis ,tidak sesuwai harga umumnya di sekitarnya.

Tanah kebun milik pribadi Nengah itu terletak di suku 03 Rt 11 dengan dalih untuk aset desa, bukan lagi tanah calon embung yang berada di suku 02 tepatnya di jembatan kembar seperti digembar-gemborkan Nengah pada saat musawarah dibalai desa yang juga dihadiri hampir seluruh masarakat suku 01 indraloka II yang menolak keras tukar guling tanah jalan yang akan menutup jalan menuju kebun dan pemakaman umum khususnya suku 01 dan 02.

Ketika dikonfirmasi tim media kades Nengah Parte yang bertitel Sp.d itu,dengan enteng bahkan dengan nada tingi meminta kepada wartawan untuk menunjukan masarakat Indraloka II mana yang dirugikan atas diadakannya tukar guling tanah jalan menuju kebun dan makam yang menjadi aset desa dengan CV AGS agar bisa dihadapkan kepada dirinya.

” Yaa benar tukar guling tanah itu saya alihkan untuk membeli tanah kebun milik saya pribadi disuku 03 Rt 11menjadi aset desa karena tukar guling dengan tanah calon embung dengan balai besar propinsi lampung dibatalkan dan apabila dindoku mengetahui ada masarakat Indraloka II yang dirugikan silahkan bawa menghadap, saya ingin tau masarakat yang mana yang dirugikan semua sudah saya musawarahkan ,” tegas Nengah parte,Sp.d

Menurut berita acara musawarah kesepakatan awal tukarguling tanah jalan dengan CV AGS yang pada tahun 2022 lalu dilaksanakan di balai desa Indraloka II hingga tiga kali pertemuan,sangat jelas tertulis dan terpampang disepanduk berita acara musawarah tukar guling tanah calon embung dengan CV AGS ,entah maneuver apa yang dilakukan Nengah hinga tiba-tiba setelah tukar guling terjadi dan berwujud uang rupiah justru tidak masuk dalam Rekening Tiyuh ,melainkan di pegang sepenuhnya oleh nengah, serta dialihkan untuk membeli tanah pribadi kepalo tiyuh,seluas kurang lebih 3/4. Yang sebagian besar masarakat indraloka II tidak mengetahuinya,Nengah hanya menyatakan pembuatan embung desa batal karena tidak di ACC balai besar propinsi lampung.

Dari beredarnya rekaman suara percakapan Nengah Parte dengan kepala Badan Lembaga Investigasi Badan advokasi penyelamat aset negara provinsi Lampung ( LIBAPAN ) Junaidi, saat di konfirmasi melalui whatsApp,Telepon , dan langsung di jumpai di balai tiyuh indraloka II , dalam penjelasanya sangat jelas Nengah Parte membenarkan semua yang terjadi sesuai informasi yang beredar dan diterima tim wartawan dan masyarakat.

Beberapa masarakat suku 01 Rt 01 dan Rt 02 desa Indraloka II yang dapat ditemui wartawan di musolah saat solat zuhur dan dirumahnya, sebagaian besar menyatakan tidak tau menahu kalau realisasi tukar guling tanah buat embung desa batal, dan di alihkan keperuntukannya membeli tanah pribadi kepala tiyuh, bahkan salah satu masarakat suku 01 Rt 01 berinisial NT menyatakan kekecewannya atas ulah oknum kades Nengah Parte dihadapan wartawan.

” Masarakat Indraloka II khususnya suku 01 sangat-sangat kecewa pak,dulu awal pilkati suku 01 adalah basis masa Nengah Parte, beliau berjanji akan menampung seluruh keluhan masarakat dan akan membantunya tapi saat ini justru Nengah diduga menzolimi kami warga suku 01dengan berbagai trik dan tipu dayanya mengunakan kewenangan sebagai kepala Tiyuh untuk mentukan kebijakan tanpa mempertimbangkan aspek kerugian masarakat, kalau Nengah mau tau masarakat mana yang dirugikan kan kami tungu kedatangannya disuku 01 kita duduk bersama Dalam forum,” ucap NT.

Di sisi lain tokoh agama suku 01yang engan disebutkan namanya merasa engan untuk membawa permasalahan yang dilakukan oknum kepala tiyuh ,Nengah keranah hukum.
dengan alasan sudah capek melalui proses diduga sangat rumit dan sudah krisis kepercayaan kepada aparat pemerintahan yang terkait dalam memproses diduga sangatlah lamban dalam proses penanganan dan yang menaungi kepala tiyuh karena sudah bayak bukti perbuatan yang diduga melangar hukum serta apa yang dilakukan sudah benar benar merugikan negara yang dilakukan Nengah , dan kenapa prosesnya terhenti di tengah jalan tanpa proses tindak lanjutnya semacam mana, atau sampai hinga meja hijau walau sudah dilaporkan, ucapnya

Lebih lanjut di sampaikan tokoh agama itu hanya bisa menadahkan tangan keatas berdoa memohon semoga Tuhan yang memberi kehidupan ini ,semoga apa yang dilakukan oleh orang yang ingin memperkaya diri serta untuk kepentingan diri sendiri semoga mendapat hidayah serta apa yang di lakukannya mendapat balasan yang setimpal, sesuwai apa yang di perbuat kepada masyarakat khusus nya tiyuh indraloka II.

(Tim)