Medan. Ginews tv Com – Habis manis sepah dibuang. Inilah kondisi yang dialami oleh JY (25) warga Kecamatan Medan Tembung , Lantaran termakan rayuan gombal akan dinikahi, dan tanggung jawab.JY pun terpaksa mengikuti Ajakan pacarnya M.A warga kampung kolam pasar 11.

Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan oleh M A pacarnya pada tanggal 16 Agustus 2023 Akibatnya, JY kini berbadan dua.

Awak media pada saat berkunjung ke rumah korban menjelaskan tentang kronologi Kekerasan seksual yang dialaminya
“Ketika tahu hamil, saya memberitahukan kepada pacar saya, diapun tidak mau menikahi saya dan juga saya dipukul ,” ujar korban
Atas kejadian yang saya alami saya melapor di Polda Sumut LP / B/1088/ IX/2023/SPKT/ POLDA SUMUT tanggal 11 September 2023
Namun sayangnya, sampai saat ini pria tersebut masih berkeliaran menghirup udara segar ,dan usia kandungan saya semangkin hari semangkin membesar ” Terangnya
Mohon pak Kapolda Sumut dan Aparat kepolisian yang mendapat laporan tersebut untuk segera menangkap pelaku yang telah berbuat kekerasan seksual terhadap saya ,sudah berjalan hampir 2 bulan belum ada titik terangnya ” pintanya sambil meneteskan air mata
(Fendi Lubis)












