Dinilai Kotori Daerah, “Masyarakat Tiyuh Indraloka II Desak APH Segera Bertindak, Proses Hukum Pelaku Mesum ?!”

 44 total views,  1 views today

Tulang Bawang Barat
GinewstvInvestigasi.com
OW warga negara asing ( WNA ) pimpinan perusahan PT,CM beralamat di Tiyuh Indraloka II suku 01 yang beberapa hari lalu tertangkap basah oleh beberapa karyawan yang sedang kerja lembur, duduga melakukan berbuat mesum dengan salah satu karyawtinya ber inisial EJ ( 19 ) yang membuat gempar dan resah masarakat Indraloka II khususnya suku 01 akhirnya dinyatakan berdamai.

Diterimanya informasi perdamaian antara OW dengan Ej oleh wartawan dari nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya pada mingu ( 6/11/2023 ) sekira pukul 13,00 WIB.

Saat itu wartawan menayakan perkembangan kasus perbuatan cabul yang dilakukan OW dengan EJ melalui telvon selular watasab kepada nara sumber dan nara sumber itu menyatan sudah ada kesepakatan damai EJ tidak akan menuntut secara hukum OW, WNA itu.

Dari informasi yang disampaikan nara sumber untuk mendapatkan informasi yang akurat wartawan menuju lokasi di mana CV, CM berada, berkendak menemui OW selaku manager pabrik yang bergerak mengolah kayu karet untuk di exspor, pada senin ( 7/11/2023 ) sekira pukul 11,00.

Namun salah satu karyawan melarang wartawan masuk kedalam dengan alasan hanya karyawan yang di ijinkan masuk,lalu wartawan berajak pergi menigalkan PT, CM, Setelah keluar sesampainya dijalan raya wartawan bertemu salah satu masarakat suku 01 tiyuh indraloka II yang sedang duduk santai sambil meminum kopi didekat kendaran roda empat yang parkir ,menegur wartawan dan bertanya dari mana wartawan menjawab dari saumil untuk menemui OW ,setelah berbincang bincang bayak, masarakat itu membenarkan adanya perdamain yang dilakukan OW dengan EJ yang didamping oleh salah satu wartwan yang berdomisili di tiyuh indraloka jaya,

” Informasi yang diterima masarakat memang sudah terjadi perdamain mas,namun itu urusan antara EJ dan OW kami selaku masarakat tetap tidak menerima adanya perbuatan zina yang dilakukan di pemukiman kami,dan hasil muswarah warga tadi malam yang dihadiri bapak kepala tiyuh babinsa serta rekan Junaedi tetap mengambil keputusan upaya penegakan hukum dan pembatalkan dan mencabut 10 permintaan warga kepada PT.CM yang beberapa hari lalu dibuat dan ditandatangani beberapa masarakat diketahui oleh kepala tiyuh, karena dari hasil dengar pendapat dengan para tokoh masarakat dan agama di dalam musawarah malam itu 10 permitaan itu tidak relefan.” Ucapnya

Dari keterangan masarakat yang lain mengatakan bahwa masarakat yang meminta Junaedi untuk mendampingi menghadap kepolres Tulang bawang barat, mengadukan perbuatan zina yang dilakukan bukan pasangan suami istri yang sempat dilihat oleh beberapa karyawan yang sedang kerja lembur salah satunya sempat dengan reflek mem vidiokan perbuatan bejat bos saumil itu.

Dari pembicaraan itu muncul kata-kata bahwa ada salah satu warga Indraloka II dari suku 01 bernama Suwarto mantan kepala tiyuh mengatakan kepada masarakat bahwa suwarto tidak yakin dan pesimis upaya hukum yang dilakukan masarakat akan berhasil, dengan alasan suwarto sudah adanya perdamain antara OW dan EJ lalu mau diapakan lagi.

Dari informasi yang disampaikan masarakat wartawan mencoba menghubungi Junaedi selaku pendamping dan penerima kuasa dari masarakat untuk melakukan upaya hukum mengadukan ke polres tulang bawang barat melalui telpon seluler dan Junaedi menjawab,

” Benar mas masarakat akan berangkat ke polres tulang bawang barat saya dampingi untuk mengadukan perbuatan OW dan EJ karena perbuatan WNA itu sudah melangar hukum dan undang undang negara kita agama dan adat membuat resah dan geger masarakat, terkait ada salah satu masarakat atas nama suwarto yang pesimis tidak yakin bahwa aduan kami akan ditindak lanjut APH, itu hak suwarto untuk berbicara, kami akan tetap berusaha dan apa bila ucapan warto terbukti,kami akan upayakan mengadu kepada APH yang berada dipusat.” tegas Junaedi.

Dari aturan agama atau adat perbutan zina sangat tidak dibenarkan dan di laknat tuhan,dan ini bukan masalah sepele terutama lingkungan, agama,adat ,moral , ini negara indonesia yang harus taat akan adanya hukum di indonesia , maka tegaklanlah hukum ini seadil adilnya ,masalah damai itu nanti tapi lakukanlah proses hukum dulu ,apalagi ada upaya dari beberapa oknum masarakat yang mendamaikan dengan tujuan agar terhidar dari hukum yang berlaku di NKRI, maka masarakat tiyuh indraloka II khususnya suku 01 berharap kepada APH dapat bertindak tegas menegakkan hukum secara benar agar tidak terulang ada WNA yang menjadikan perempuan Indonesia sebagai pemuas nafsu.

Dikutip: bhayangkaranews24.id