GINEWS TV INVESTIGASI, MERANGIN ,- Dalam Pantauan dan pengamatan awak MEDIA. GINEWS TV INVESTIGASI kel okasi SUTET beralamat di Desa Tambang Baru, ada aktifitas tambang ilegal milik YN dan PO dalam kegiatan ini YN dan PO merasa “Kebal Hukum” terhadap APH setempat.
Sudah jelas jelas larangan tidak.
Diperbolehkan adanya aktifitas tambag emas ilegal di dekat tiang SUTET takutnya tegangan listrik bisa mengakibatkan memakan korban.yang jadi masalah orang PLN Karena kawasan tersebut sudah pantauan dan larangan keras dari. Polda Jambi.
Apabila ada kegiatan tersebut masyarakat berhak meengadu ke APH setempat baik. Ke Polsek maupun ke Polres dan Polda Jambi biar cepat dittindaklanjuti..
Aktifitas ilegal. Ini, tapi himbauan tersebut tidak dihiraukan oleh pemodal tambang ilegal iYN dan PO karena meraka merasa hebat dan tekesan meresa “Kebal Hukum” ???.
Dalam kegiatan tersebut YN dan PO tidak menghiraukan atau merasa takut adanya larangan yang dipasang dekat lokasi SUTET rersebut namun aktifitasnya tetap berjalan dan aman.YN mempuyai 2 Set dompeng sedangkan PO 1 set. Aktifitasnya sudah berjalan 2 bulan ini di lokasi SUTET tersebut. *** Bersambung.
Rian