Satresnarkoba Polres Dompu Kembali Ciduk Dua Pengedar Sabu-sabu di Kecamatan Hu’u denga BB Seberat 3,53 Gram

Satres Narkoba POLRES DOMPU kembali cokok dua pengedar sabu-sabu dikec Hu’ u BB(3,53) Gram .

DOMPU Berita global Ginews TV news com Tim opsnal satuan reserse narkoba polres Dompu kembali mencokok dua orang pria yang diduga pengedar sabu- sabu pada Kamis (30/11/2023) malam Dua tersangka masing- masing berinisial GW(37) dan HA(18) merupakan warga kec Hu’ u keduanya di tangkap di pinggir jalan tepatnya di desa cempi jaya dgn BB(3,53) Gram kasas Resnarkoba polres Dompu iptu Muh, Sofyan Hidayat s,sos menjelaskan pengungkapan tsb berawal dari laporan warga yang diterimah tim opsnal Satres narkoba setelah mendapat laporan tsb petugas terjun ketempatan kejadian perkara dgn menyisir wilayah setempa t dipimpin langsung kasas narkoba dari hasil penggeledahan kami berhasil mengamankan BB narkotika jenis sabu- sabu” papar kasat narkoba atas pantauan awak media global TV dari biro DOMPU. Adapun BB lain yang berhasil diamankan yakni 6 lembar plastik klip transparan yang di dalamnya kristal bening yang diduga narkotika