SUMUT SERGAI, Ginewstv Investigasi.com. Maraknya pemberitaan tentang dugaan Pemerasan yang dilakukan oleh PH dan Wartawan karena permintaan informasi publik di berbagai media online awak media ini mencoba mengkonfirmasi dengan M Yakub Nst dan Muhammad Ikhwan SH di Dolok Masihul. Minggu 21 Januari 2024.pukul 15.00 Wib.
Menurut M Yakub Nst, pemberitaan media massa tersebut tidak dilakukan dengan mengkonfirmasi kepada mereka, sehingga beritanya tendensius dan menjurus kepada fitnah. kami tidak pernah melakukan pemerasan kepada kepala desa apalagi dengan alasan, jika tidak di beri uang,maka akan disengketakan di komisi informasi.
Lanjut M Yakub Nst, uang yang di transfer ke rekening saya tersebut adalah bantuan yang diberikan, karena mereka para kades memanggil Kami untuk datang ke kolam renang untuk membicarakan persoalan permintaan informasi tersebut. di tempat tersebut bang iwan ( Muhammad Ikhwan, SH) memaparkan tentang permintaan informasi data dan dokumen APBDES dan LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN APBDES TAHUN 2020, 2021 DAN 2022 karena anggaran tahun tersebut yang sudah selesai.
Bang Iwan mengajak mereka untuk dialog interaktif dengan mengajukan beberapa kali pertanyaan pertanyan, tapi para kepala desa tersebut lebih banyak diamnya sehigga hanya bang iwan yang berbicara, usai pertemuan di kolam kami di ajak ke sebuah warung untuk makan bersama, tapi kami hanya sebagian yang minum minum saja.
Saat itu tanpa sepengetahuan bang Iwan, saya asik bercerita dengan kades Purwono dan kades Surya sipayung; kades kades tersebut katanya segan tidak memberikan apa apa kepada kami padahal kami sudah datang ke Bintang Bayu, dan komunkasi kami berlanjut via HP saat kami sudah pulang ke rumah, via HP tersebut kades Surya msh menanyakan tentang apa yang bisa di bantu untuk kami yang sudah datang tersebut.
Dan saya bilang, bantulah untuk beli tiket saja karena bang Iwan mau ke Jakarta, saat itu Kades Surya bertanya, berapa kira kira..?? misal lima ribu atau berapa angkanya, saya jawab, ya terserah aja , lalu kades Purwono minta nomor rekening saya, dengan tidak berprasangka buruk sedikitpun karena saya sudah lama mengenal mereka. lalu saya kirim nomor rekening bank saya, dan masuklah ke rekening saya uang Rp 3 jt. tetapi dari rekening wanita yang saya tidak kenal. Saya bisa membuktikan hal ini di dunia dan akhirat.
Jadi tidak ada kami melakukan pemerasan terhadap kades kades tersebut, apalagi dengan menakut-nakuti akan disengketakan ke komisi informasi sumut jika tidak di beri sejumlah uang.
Awak media ini juga mengkonfirmasi kepada Muhammad Ikhwan, SH, advokat yang sudah dikenal di Serdang Bedagai tersebut mengatakan, Sebenarya hal ini adalah peristiwa yang biasa saja dan adem, dan berubah menjadi tegang ketika Kepala Desa Dolok Masango (Termohon) bertemu dengan seorang ketua LSM dan diprovokasi sedemikian rupa dan bukti transfer uang Rp 3 jt itu di feming sedemikian rupa sehingga menjdi sebuah kata pemerasan.
Karena pasca pertemuan kades dengan ketua LSM saya jumpa dengan Purwono dan Surya Sipayung di sebuah cafe di Dolok Masihul membicarakan tentang beredarnya bukti transfer uang Rp 3 jt tersebut. Singkatnya mereka beralasan ketua Apdsi bintang bayu tersebut keceplosan ngomong dan terus di desak ketua LSM itu.
Seingat Saya sudah 3x saya dipertemukan dengan kades purwono tersebut, dan kades purnomo selalu minta tolong agar jangan dilanjutkan sengketa informasi ke komisi informasi sumatera utara, saya bersikukuh tetap akan mengsengketakan jika permintaan informasi dan dokumen tidak di beri oleh mereka, bahkan ketika pertemuan dengan 18 orang kades sekecamatan Bintang Bayu saya paparkan tujuan penggunaan informasi yang kami mintakan tersebut. Saya mencoba membangun dialog interaktif, tetapi kades kades tersebut pasiv, sehingga seperti berceramah saja saat itu.
Menurut Ikhwan, provokasi yang di buat oleh ketua LSM itu berhasil, mungkin orang itu takut lahan mencari makannya di desa desa terusik jika laporan Pertanggung jawaban APBDes itu bisa kami dapatkan. Karena saya mengenal oknum ketua LSM tersebut memiliki sifat yang buruk, gemar mengadu domba orang, ada beberapa kali oknum Ketua LSM itu menelpon saya agar saya bersedia menjadi PH kepala desa di beberapa kecamatan, tetapi saya tolak, oknum LSM yang kesehatanya kurang membaik itupun juga pernah menelpon saya dan dengan begitu fasihnya ia bercerita tentang kesalahan orang orang dekat Bupati, bahkan oknum itu mendorong saya agar melakukan langkah hukum atas informasi yg diceritakannya tersebut.
Masih menurut Ikhwan, sengketa informasi yang sedang berlangsung dikomisi informasi sumatera utara saat ini dijadikan oknum tersebut utuk menyalurkan syahwat birahi provokasinya kepada kepala desa dikecamatan Bintang Bayu dan kades kades tersebut. *#menikmatinya saat ini, untuk mengklimakskan birahi provokasinya digunakannya alat milik kawan kawan wartawan dengan memframing berita dengan seolah olah Kami sebagai pemohon sengketa informasi tersebut memeras para kepala desa.
Pemberitaan ala copy faste wartawan yang tidak menggunakan kaedah kaedah jurnalistik tersebut begitu masivnya. Sebagai advokat yang sedikit memiliki ilmu hukum, saya melihat persoalan ini menjadi serius, tuduhan pemerasan oleh kepala desa tersebut harus ditanggapi tentu dengan mekanisme hukum pula nantinya, sembari menjalani sidang sengketa informasi yang berjalan. Dan kepada para wartawan yang tidak satupun melakukan konfirmasi kepada kami saat ini sedang kami layangkan hak jawab kami kepada masing masing redaksinya.
Tentu kami mengedepankan langkah hukum menghadapi peristiwa ini. Insya Allah kami siap lahir bathin. Ketika ditanya bukti bukti, Ikhwan menjawab, saya praktisi hukum tentu mempersiapkan segala sesuatunya degan baik.
Oke terima kasih ya konfirmasinya, saya tidak bisa memberikan seratus ribu yang seperti dibagi-bagikan oleh Pak tua itu kepada kawan kawan merk copy faste itu. Tutup ikhwan sambil tersenyum dan beranjak pergi. (tim)