Berita  

“PERKATAAN KADES LANGLING MEMBUAT SUKU JAWA DI KAB. MERANGIN MERADANG, DITUNTUT HARUS MEMINTA MAAF SECARA TERBUKA DIHADAPAN UMUM !?”

Ginews TV Investigasi.Belakangan ini kades Langling Kec Bangko Kab Merangin menjadi perbincangan di kalangan masarakat Langling.Terutama tentang kebijakan – kebijakan yang di ambilnya di luar prosedur dan kewenangannya.

Seperti pemberhentian Sekdes Langling yang tidak melalui mekanisme.Tanpa rekomondasi Camat,kades dengan sepihak memberhentikan dan mengangkat sekdes.

Selain itu,Kades melayangkan surat ke PT KDA bahwa dirinya telah Memberhentikan pengurus dan pengawas Unit Usaha Otonom (UUO) Koperasi tiga Serumpun.Padahal Pengurus dan Pengawas UUO bukan di SK kan oleh kades dan tunjangannya bukan berasal dari Dana Desa.

Selanjutnya kades meminta Dana yang di berikan kepada pengurus dan pengawas serta kepada masarakat Tiga Serumpun yakni masarakat Desa Simpang Limbur,Tanjung Lamin dan Desa Langling di alihkan dan di masukan ke dalam Dana Desa atau Dana kompensasi untuk pengurusan dan pengawas agar di berikan kepada keluarga2 terdekatnya (Chat Kades Langling 28 Maret 2023 ke Anshorullah.SH.MH Penasehat Hukum UUO) Padahal Kompensasi yang di berikan PT.KDA kepada Masarakat Tiga Desa tersebut adalah kesepakatan ganti rugi lahan masarakat yang di garap oleh PT.KDA,bukan Tanah Kas Desa (TKD).
Bahkan Kades Langling melaporkan Pengurus dan pengawas UUO Koperasi tiga Serumpun ke aparat penegak hukum.
Sempat juga Kades Langling dalam laporanya menyebut Oknum Pemda Merangin telah menghambat proses laporan kades ke pihak penegak hukum bahkan menuduh Oknum Pemda Merangin ikut menikmati Dana kompensasi yang di berikan PT.KDA kepada Pengurus dan pengawas UUO Koperasi Tiga Serumpun.

Yang lebih mirisnya lagi,Dalam Chat melalui Washap Kades Langling kepada Ansorulah.SH
MH selaku Kuasa Hukum UUO Koperasi Tiga Serumpun pada tanggal 28 Maret 2023,telah menghina dan menyinggung orang Jawa yang berada di Desa Langling,dengan menyebutkan,”Masa orang2 Jawa entah siapo yang nak Kito tulung,sedangkan keluargo Kito,darah daging Kito nak Kito biarkan”.

Kata-kata yang di keluarkan kades Langling ini telah terbukti suatu pelecehan dan penghinaan terhadap suku Jawa khususnya yang sudah menetap dan yang sudah berkembang biak di Wilayah Kab Merangin.

Informasi yang awak media dapatkan dari beberapa tokoh Jawa di desa Langling dan umumnya para sesepuh Jawa yang terhimpun dalam satu Ikatan PKJM,bahwa suku Jawa merasa sangat tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata Kades Langling tersebut.

Mereka (para sesepuh dan tokoh Jawa) di Merangin meminta agar Kepala Desa Langling segera meminta maaf secara terbuka dan di hadapan umum.

“Kepada Pengurus dan Pembina Adat Kabupaten Merangin,apabila ada pelanggaran adat atas pernyataannya itu,Kami minta agar Kades Langling di proses secara hukum adat yang berlaku di bumi Tali Undang Tambang Teliti ini.”

“Kalau Kades tidak segera meminta maaf kepada warga suku Jawa secara terbuka dan Pengurus lembaga Adat Kabupaten Merangin tidak mengambil tindakan,jangan salahkan kami orang Jawa Merangin yang akan turun ramai-ramai mendatangi kediaman kades meminta pertanggung jawabannya”.ungkap tokoh Jawa.

(GITO-MULYONO/Ginews)