SABTU 30/MARET/2024, MEDIA GINEWS TV INVESTIGASI – KAB. MERANGIN, Awak Media Cetak dan TV Online GINEWS TV INVESTIGASI.COM mendapatkan langsung informasi dari korban berinisial AK Warga Desa Tambang Emas A1 Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin.
Didalam keterangannya saat dikonfirmasi, korban merasa di lecehkan tersebut, bahkan korban sudah lama kenal dekat dengan pelaku yang sudah dianggap sebagai orang tuanya sendiri.
Korban sudah punya keluarga tinggal di Desa Tambang Emas A1 pekerjaan sehari hari sebagai ibu rumah tangga.
Dalam kejadian tersebut pada tahun 2023 akhir bulan, sewaktu itu korban mau mengobati penyakit ke dukun atau di sebut paranormal, sang pelaku tersebut menyatakan bahwa di tubuhnya banyak pengaruh mahluk halus, justru itu hidup kamu banyak sial katanya, kalau mau rejeki lancar kedepan harus kamu di ritualkan agar penunggu dalam tubuh kamu akan di keluarkan kata dukun berinisial S ini kepada korban.
Waktu kejadian tersebut korban tidak tahu apa apa maksud dan tujuan dari paranormal ini, sewaktu pertama pengobatan pengakuan korban AK ini dia di mandikan dengan kembang di hari pertama selanjutnya hari kedua dia datang lagi menemui dukun mengambilkan aura jahat serta hari ketiga korban suruh datang lagi ke kandangnya ada gubuk di ladang nya di antar oleh cucu korban ke ladang tempat mengadakan ritual tersebut.
Cucu korban tersebut tidak dibolehkan dekat sama neneknya ia itu korbannya harus jauh jauh dengan cucu pelaku.
Dia tidak boleh diganggu saat riualnya saat lagi berduaan korban suruh buka pakain telanjang bulat tanpa sehelai benang.
Sewaktu akan melakukan ritual, Mbah S ini mulai beraksi pengambilan jin di badan korban melalui ilmunya, pertama dia meraba di pundak korban yang ke dua meraba buah dada korban yang ketiga meraba kemaluan korban dan di ambil 7 helai bulu kelamin korban.
Lalu pengakuan Korban AK bahwa pelaku mau masukan kemaluannya ke kemaluan korban namun korban tidak mau dengan alasan sudaj bersuami.
Kata Mbah S tersebut ini ritual terakhir jangan ceritakan kemana mana baik anakmu maupun suamimu, kata korban.
Korban AK merasa tidak terima dia sudah diilecehkan, selanjutnya korban ceritakan sama suami dan keluarganya lalu keluarganya pada tanggal 17 Maret /2024 keluarga korban mendatangi pelaku karena tidak senang istri korban di lecehkan pelaku memanggil Kadus setempat karena pelaku juga Ketua RT Desa sSungai Kapas C2 ini duduklah di rumah pelaku tanpa tahu Kades Sungai Kapas nampaknya tidak dii bolehkan tahu.
Pelaku mengakui perbuatannya didepan Kadus dan suami korban dan anak – anaknya bahwa dia tidak sengaja yang merasuk tubuh dia adalah setan pelaku mintak maaf dan mau mengikuti hutang adat permintaan keluarga korban hutang satu ekor kerbau.
Pelaku menolak cukup saja bayar Rp. 2 juta saja selesai masalahnya korban merasa tidak senang prilaku korban melecehkan dia korban mau buat laporan di Polres Merangin agar temu titik terang dalam masalah ini biarkan sja hukum yang bertindak.
Dalam. Video pengakuan pelaku sudah ada dia mau bayar kambing asalkan masalah ini selesai, ungkap pelaku. *** Bersambung.
Ryan Kabiro Kabupaten Merangin